Balam, – Seksi Propam Polresta Bandar Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di ruang kerja personel Polresta, Selasa (19/11/2024).
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap perangkat elektronik seperti komputer, laptop, dan ponsel untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam praktik judi online.
Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, memimpin langsung sidak tersebut bersama Kasi Propam Iptu B. Panggabean. Ia menyatakan langkah ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri untuk memastikan profesionalisme anggota Polri.
“Hari ini kami memeriksa perangkat elektronik personel untuk memastikan tidak ada indikasi keterlibatan dalam judi online. Alhamdulillah, hasilnya nihil, namun jika ditemukan, sanksi tegas akan diberikan,” ujar AKBP Erwin.
Sidak melibatkan pemeriksaan histori digital pada komputer di ruang kerja dan isi ponsel pribadi anggota di sejumlah ruang pelayanan seperti SPKT, Si Propam, Satreskrim, dan Sat Narkoba.
Menurut AKBP Erwin, langkah ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi seluruh anggota agar bekerja profesional dan menjauhi pelanggaran hukum. “Pencegahan melalui pengawasan yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi langkah tegas Polresta Bandar Lampung. “Kami mendukung penuh upaya pengawasan internal seperti ini. Pencegahan judi online harus dimulai dari internal agar Polri dapat terus menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” tegas Kapolda.
Irjen Helmy juga menekankan pentingnya transparansi dalam menjaga integritas anggota. “Tindakan ini menunjukkan komitmen kami untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hal ini harus terus dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan Polresta Bandar Lampung dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan bebas dari praktik-praktik yang mencoreng institusi kepolisian.
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung
Penulis:Ifn