-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang, Rumah Warga Pekon Pariaman Roboh

Sabtu, 02 April 2022 | 14.02 WIB Last Updated 2022-04-02T07:02:16Z



Kabupaten Tanggamus, Tren5.co.id - Rumah Anis Binti Masgio nyaris roboh akibat diguyur hujan deras disertai angin kencang di Dusun II RT 002 RW 002, Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Jumat (1/4/ 2022).


Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, dikarenakan pemilik rumah sebelum terjadi rumah tersebut roboh, sebelumnya telah mendengar suara kayu patah dibagian rumah, sehingga keluarga korban langsung bergegas pindah ke tempat tetangganya. 


Anis Binti Masgio selaku korban bencana alam kepada awak media mengatakan bahwa rumahnya roboh akibat hujan deras yang disertai angin kencang. 


" Rumah saya roboh pada saat hujan deras yang disertai angin kencang. Sebelumnya pada saat itu saya bersama keluarga berada di dalam rumah dan kemudian bergegas pindah ke rumah tetangga setelah mendengar ada suara kayu patah pada bagian rumah, dan akhirnya pada pukul 18:00 WIB saya bersama keluarga dan tetangga menyaksikan rumah tersebut ambruk, " Kata Anis 




Lanjut Anis bahwa dirinya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke kepala Pekon Pariaman dan berharap ada perhatian dari pihak kepemerintahan. 


" Saya sudah memberitahukan kejadiannya ke kepala Pekon, dan berharap sebagai kepala Pekon dapat menyampaikan kejadiannya kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gunung Alip agar mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak, " Kata Anis. 



Ditempat yang sama Muklis Bin Santasir membenarkan peristiwa terjadinya rumah Anis yang roboh akibat hujan deras di sertai angin kencang. 


" Ia betul, rumah Anis roboh karena hujan deras yang disertai angin  kencang. Pada saat itu saya dan Munawaroh melihat dengan jelas kejadiannya, " Terang Muklis. 


Sebagai informasi. 

Dalam peristiwa tersebut Muklis Bin Santasir dan Munawaroh Binto Ma'aruf sebagai saksi kejadiannya. 


Anis Binti Masgio selaku pemilik rumah mengalami kerugian materil senilai Rp 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah). (Maulana/red)