Pamarayan,Tren5.co.id- Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada bulan suci ramadhan, polsek pamarayan polres serang melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum polsek pamarayan. Sabtu malam, (02/04/2022)
Sasaran Kegiatan patroli KRYD ini antara lain penertiban peredaran miras, balapan liar, C3 ( curat, curas dan curanmor) sekaligus juga penerapan pendisiplinan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan ini, 7 anggota polsek pamarayan mendatangi dan melakukan razia terhadap tempat yang di duga menjual minuman keras (miras) tak berizin.
Kapolsek pamarayan Akp. Muljadi, S.H. mengungkapkan bahwa " pelaksanaan patroli KRYD ini di lakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas terutama penertiban peredaran minuman keras (miras)". Ungkapnya
"Agar masyarakat bisa menjalankan ibadahnnya di bulan suci ramadhan ini tanpa ada gangguan kamtibmas yang di sebabkan oleh peredaran minuman keras (miras)". Pungkasnya
Selain antisipasi gangguan kamtibmas dan penertiban peredaran miras, Kegiatan patroli KRYD ini dilaksanakan untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Pada pelaksanaan patroli KRYD ini petugas telah menyita dan mengamankan beberapa jenis minuman keras (miras) dan menghimbau kepada pedagang miras untuk tidak menjual miras kembali.,(Humas)