SERANG,Tren5.co.id - Guna memberi rasa aman kepada masyarakat Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan kegiatan pengawalan/ pengamanan Pembagian Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa periode Bulan Ke 1,2 dan 3 tahun anggaran 2022. Bertempat di Kantor Desa Kadikaran, Kec. Ciruas, Kab. Serang. Rabu (20/4/2021) pukul 09.00 WIB.
Adapun Jumlah Penerima BLT di Desa Kadikaran sebanyak 92 KPM. Selaku penanggung jawab kegiatan Kepala Desa Kadikaran, Nuralim.
Hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu :
- Kasi Ekbang Kec. Ciruas *Sdr. Fredy Sagala*.
- Staf Kec. Ciruas *H. Suhanda*.
- Pendamping Desa Kadikaran *Sdr. Dayat*.
- Bhabinkamtibmas *Brigpol Ahmad Kausar*.
- Staff Desa Kadikaran
- Ketua BPD Desa Kadikaran
- Ketua RW dan RT Desa Kadikaran
- Penerima BLT DD (92) Orang
Dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) perbulan / per KPM, masing-masing penerima KPM sebanyak 92 orang bulan ke 1, 2 dan 3 sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah)
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas *Brigpol Ahmad Kausar*, menghimbau kepada warga masyarakat Desa Kadikaran agar selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan 5M," Cegah penularan Covid-19 dengan tetap patuhi protokol kesehatan 5M, yaitu : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi Mobilisasi dan Interaksi," ucap *Brigpol Ahmad Kausar*.
" Hal tersebut sesuai dengan perintah dan atensi Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan SH*, agar Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas selalu hadir ditengah tengah masyarakat guna memberi rasa aman dan juga memberikan himbauan Prokes dengan 5M," ungkapnya.
Kegiatan Pembagian BLT DD di Desa Kadikaran terpantau Berjalan Aman dan Terkendali.
(Red/Humas