SERANG,Tren5.co.id - H. Karso kepala Desa Julang Bagikan Zakat Maal untuk Masyarakat Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten, Kamis (28/04/22).
Pelaksanaan Pembagian Zakat Maal dilaksanakan di Aula kantor Desa Julang. pembagian zakat Maal ini sebanyak 560 orang.
Saat di wawancarai awak media H. Karso Kepala Desa Julang mengatakan, ini merupakan kegiatan tahunan keluarga besar kami, setiap tahun kami memberikan zakat Maal kepada masyarakat desa julang, Alhamdulillah tahun ini kami sekeluarga bisa melaksanakan Zakat Maal sebanyak 560 orang.
" Kami berikan zakat Maal ini kepada orang orang yang berhak menerimanya seperti orang tua, anak yatim kami juga tidak ada maksut riak ataupun sombong kami memberikan zakat ini adalah wujud kepedulian kami dan kami ingin langsung turun untuk bertemu dengan masyarakat.“ Ucap H. Karso.
Seusai pembagian zakat H. Karso mengajak seluruh Staf Desa, Ibu ibu kader dan PKK untuk melaksanakan Buka Bersama Di Aula Desa Julang.
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.
( Tim red)