SERANG ,Tren5.co.id -Anggota Polsek Carenang serta Bhabinkamtibmas Polsek Carenang Polres Serang Brigpol Samijan Melaksanakan kegiatan Patroli Kewilayahan Hukum sektor Carenang,kepada warga masyarakat di Kp Sukajaya Desa Pamanuk Kec. Carenang Kab. Serang, hari Sabtu (09/04/2022) pukul 22 30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Samijan Menyampaikan himbauan kepada Warga agar selalu mematuhi Instruksi dari Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu selalu memakai masker saat dimanapun berada, biasakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir / handsanitizer dan jaga jarak fisik (physical distancing).
Bhabinkamtibmas juga mengharapkan kepada warga untuk mengurangi kegiatan bergerombol atau berkerumun dan mengurangi kegiatan di luar rumah yang sekira tidak perlu serta memberikan pemahaman terkait kebijakan "Adaptasi Kebiasaan Baru" dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Di tempat terpisah Kapolsek Carenang, AKP SAMSUL FUAD, SH.,MM, menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.
"Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif” Ujar Kapolsek.,(Red/HUMAS POLSEK CARENANG)