Serang ,Tren5.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.
Hari ini Bag SDM (Bagian Sumberdaya Manusia) Polres Serang Polda Banten selaku fungsi yang membawahi kegiatan rekrutmen tersebut telah membuka loket pendaftaran bagi putra-putri warga Kabupaten Serang yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota Polri, yang pendaftarannya dilaksanakan di depan Kantor Bag Sumda. Selasa pagi (05/04/2022).
Kabag SDM Polres Serang AKBP Ansori, S.H. melalui Humas "Polres Serang" membenarkan tentang adanya penerimaan calon anggota Polri tersebut, dalam keterangannya Ansori menjelaskan bahwa penerimaan calon anggota Polri tersebut transparan dan tidak rahasia tutur Ansori.
Para peserta dapat mendaftarkan diri secara online di penerimaan.polri.go.id dan pendaftaran dimulai sejak tanggal 31 Maret 2022 s.d. 11 April 2022, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat
5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan ( dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat) untuk lebih lengkapnya silahkan login di website penerimaan.polri.go.id. kata Ansori.
Sekali lagi Kabag Sumda Polres Serang mengajak kepada putra dan putri warga Kabupaten Serang yang mau mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara menjadi anggota Polri, silahkan mendaftarkan diri. Jika ada yang kesulitan dalam pendaftaran silahkan mendatangi Bag SDM Polres Serang tutupnya. (Humas)