Serang ,Tren5.co.id - Polres Serang laksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari massa DPC FSPMI Kabupaten Serang di depan PT Sokonindo Automobile Kawasan Industri Modern Cikande. Rabu, (13/04/2022).
Aksi unjuk rasa menuntut agar mempekerjakan kembali 47 orang karyawan yang Ter PHK oleh PT Sokonindo Automobile.
Kegiatan aksi yang dilakukan oleh massa buruh yaitu berkumpul didepan pintu 1 PT Sokonindo dan melakukan penutupan pintu masuk menggunakan Kendaraan roda dua masing-masing karyawan.
Kasat Samapta Polres Serang Polda Banten AKP Dadang SW mengatakan dalam kegiatan aksi ini kita melakukan penjagaan agar tidak terjadi tindakan anarkis yang bisa mengarah terhadap pengrusakan terhadap fasilitas perusahaan tutur Dadang.
Lebih lanjut kita juga menghimbau kepada massa aksi unjuk rasa agar tetap tertib tidak berbuat anarkis dan selalu mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dan menjaga jarak agar tidak terjadi penularan virus Covid-19. (Red/Humas)