Serang ,Tren5.co.id - Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli KRYD di wilayah Hukum Polres Serang. Sabtu, (09/04/2022).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh 1 regu patroli Sat Samapta Polres dibawah kendali IPTU Basyarudin Pawas (perwira pengawas) yang piket pada hari itu.
Basyarudin mengatakan kegiatan patroli dilaksanakan secara mobile dengan sasaran C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerumunan masyarakat tutur Basyarudin.
Dari hasil pelaksanaan patroli diwilayah Hukum Polres Serang Alhamdulillah situasi aman dan terkendali, untuk Tempat Hiburan Malam kita pastikan semua dalam keadaan tutup selama Pemberlakuan PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Serang.
Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktifitas diluar untuk menghindari penularan virus Covid-19 dan tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 tutupnya. (red/Humas)