SERANG,Tren5.co.id - Kanit Provos Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten melaksanakan Penegakan Ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap Anggota Polsek Cikeusal yang dilaksanakan di Mako Polsek Cikeusal sendiri pada hari Senin (18/04/2022) sekitar jam 08.20 WIB.
Gaktibplin ini dipimpin oleh Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi. SH dan Kanit Provos Polsek Cikeusal Bripka Arif yang dilaksanakan di Mako Polsek Cikeusal untuk melakukan pemeriksaan kepada Anggota Polsek.
AKP Humaedi, S.H. menerangkan bahwa kegiatan Gaktibplin berupa pemeriksaan sikap tampang, tata rambut, pemeriksaan pakaian, atribut, kartu anggota, SIM, STNK, KTP dan senjata api berikut kartunya untuk memastikan bahwa surat-surat senjata api masih aktif atau tidak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau langsung anggota mulai dari sikap tampang, kelengkapan anggota, tak hanya itu juga diperiksa senjata api bagi anggota yang memegang senjata api untuk diperiksa kelengkapan surat-surat dan kebersihannya ucap Bripka Arif.
(Red/Humas)