PANDEGLANG, Tren5.co.id - Kapal Polisi Parkit-3004 Mabes Polri melakukan penangkapan pelaku dugaan pengedar bahan peladak di wilayah Sumur, Kabupaten Pandeglang sabtu 16/04/2022 lalu.
Komandan Kapal polisi Parkit-3004 Mabes Polri Iptu Bonifasius Lagowan ,S.Tr.K membenarkan pengungkapan bahan peladak di wilayah Sumur, Kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi wartawan lugas TV Minggu 1 /05/2022.
Bonifasius menjelaskan kronologi penangkapan tersebut,dimana berawal informasi dari masyarakat bahwa nelayan di wilayah perairan sumur dan sekitarnya diduga melakukan destructive fishing dengan menggunakan Bom ikan.
Lanjut Bonifasius setelah laporan tersebut KP. PARKIT - 3004 di melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu 16 April 2022 lalu sekitar pukul 10.30 dirinya (Iptu Bonifasius Lagowan ,S.Tr.K) bersama Tim Kapal polisi PARKIT - 3004 berhasil mengamankan pelaku pengedaran Handak(Bahan Peledak)inisial M.S yang beralamat Desa Kertajaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, Banten.
Adapun barang bukti yang diaman kan seperti 10 Kg bubuk Ampo (potasium),12 Kg bubuk Belerang,1 Ons PLastik Bubuk Mesiu,50 buah Detonator, 14 buah botol kosong,1unit timbangan, seikat plastik pembungkus,dan 1 unit handphone merk OPPO.
Adapun pelaku disangkakan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang bahan peledak dan senjata api,dan selanjutnya pelaku berserta barang bukti di amankan dan do bawa ke DITPOLAIRUD POLDA BANTEN untuk penyidikan lebih lanjut, kata Iptu Bonifasius Lagowan ,S.Tr.K kepada wartawan lugas TV.
(Red)