SERANG, Tren5.co.id - Jajaran Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli KRYD antisipasi kriminalitas di wilayah Hukum Polres Serang. Senin, (16/05/2022) pukul 23.00 Wib.
Dibawah kendali Aipda Deni Bagus regu patroli Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Kantor Perbankan dan Kawasan pertokoan disepanjang jalur arteri Ciruas-Cikande.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota Sat Samapta terutama di jam-jam rawan dalam rangka mengantisipasi kejadian kriminalitas seperti Begal, penjambretan, Pencurian dan kejadian kriminalitas lainya.
Lebih lanjut Dadang menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui telah terjadi tindak pidana atau akan terjadi tindak pidana kriminalitas agar menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Kepolisian 110.
(Red/Humas)