SERANG, Tren5.co.id - Biro Operasi Polda Banten laksanakan Rapat Koordinasi Eksternal tentang pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Banten dengan PT Dwiputra Selaras Konsultama terkait pelayanan pengujian psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilaksanakan di Ruang Crisis Center Biro Operasi Polda Banten pada Kamis (12/05).
Adapun pejabat yang hadir dalam kegiatan Kabag Kerma Biroops Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Tarumo, Kasubbagpakatkerma Biroops Polda Banten KOMPOL A.T. Gunawan Hamzah, Tim Pokja Biro Sdm Polda Banten, Tim Pokja Ditlantas Polda Banten, Tim Pokja Bidkum Polda Banten, Tim Pokja Setum Polda Banten serta General Manager PT Dwiputra Selaras Konsultama dan Tim Pokja PT Dwiputra Selaras Konsultama.
Dalam kesempatan tersebut Kabagkerma Biroops Polda Banten manyampaikan kegiatan dilaksanakan dalam rangka membahas draf naskah perjanjian kerja sama.
"Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan draf naskah perjanjian kerja sama antara PT Dwiputra Selaras konsultama dengan Polda Banten," ucap Kukuh.
Pada kesempatan tersebut Kabag Kerma Polda Banten juga mengatakan, "Agar pada Pelaksanaan Kerjasama mengutamakan mutu serta kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak hanya sekedar formalitas untuk mengejar target memenuhi persyaratan pembuatan SIM," kata Kukuh.
Dikahir, Kabag Kerma berharap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan apabila pada pelaksanaannya terdapat kendala agar tetap dikoordinasikan.
(Red/Bidhumas).