SERANG, Tren5.co.id – Ketua DPRD Banten dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) menanda tangani fakta integritas berupa komitmen dan rencana aksi dengan seluruh pimpinan. Kegiatan ini, diinisiasi oleh Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak,
Penandatangan dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Serang, Rabu 15 Mei 6 2022.
Menurut Leonard, penandatangan pakta integritas dan rencana aksi tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dia menyebutkan, memberi apresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten yang bersedia menandatangani pakta integritas dan rencana aksi tersebut. Karena hal ini sebagai bentuk persamaan visi dan misi mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari KKN.
“Ini merupakan komitmen bersama antara Kejaksaan Tinggi Banten dan DPRD Provinsi Banten, dan merupakan yang pertama di Banten,” tutur Leonard.
Disebutkannya, isi dari pakta Integritas tersebut, anyara lain adalah tekad bersama, untuk menjadi role model dan agen perubahan anti korupsi kepada masyarakat, tidak akan memberi perintah, mengarahkan dan/atau menitipkan sesuatu apapun kepada satuan kerja perangkat daerah yang berhubungan proyek yang berkaitan dengan APBN maupun APBD.
“Sedangkan rencana aksi yang ditandatangani antara lain terkait memperkuat literasi budaya anti korupsi kepada masyarakat, sinergi kolaborasi dalam proses penegakan hukum, pembentukan sistem deteksi dini penggunaan, pengelolaan serta penyerapan anggaran APBD, serta pembentukan tim pencegahan korupsi,” ujar Kajati Banten.
Hal ini, kata Leonard, merupakan langkah cerdas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten yang bertekad menegaskan komitmen anti korupsi, kolusi, dan nepotisme berupa ikrar dan deklarasi dalam bentuk Pakta Integritas serta rencana aksi merupakan salah satu implementasi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme melalui pendekatan system terintegrasi.
“Kembali saya tegaskan pentingnya, transformasi, adaptif, inovasi, dan kolaborasi bersama untuk membangun Banten melalui sinergi segenap elemen khususnya DPRD Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten sangat dibutuhkan bukan hanya untuk kepentingan kedua belah pihak namun yang paling utama adalah bagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Provinsi Banten yang inklusif,” ujar mantan Kapuskum ini.
Leonard juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten bersama-sama untuk mengimplementasikan Pakta Integritas dan Rencana Aksi yang baru saja ditandatangani secara konsisten, sambil memberikan kata penutup; “Jangan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan hal baik. Segala sesuatu memang tak mudah, tapi setidaknya ia tak sia-sia. Harapan akan selalu hadir untuk mereka yang mempercayai perubahan” tegas leonard.
Saat penandatanganan Pakta Integritas tersebut, disaksikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar dan seluruh anggota DPRD serta jajaran pimpinan DPRD Banten.
(*/Red)