-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Silaturahmi Keluarga GAPOKDAKAN Sawah Luhur, Bahas Alih Fungsi Tambak Ikan Jadi Kawasan Industri

Senin, 20 Juni 2022 | 13.11 WIB Last Updated 2022-06-20T06:11:06Z




SERKOT, Tren5.co.id  – Suasana yang penuh dengan keakraban dan kekeluargaan sangat terasa saat Keluarga Kelompok Budidaya Ikan (GAPOKDAKAN) Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, saat melakukan silaturahmi di Yayasan Gilibangun, Senin, 20 Juni 2022, yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wib.


Dalam acara tersebut turut hadir Ketua UPP Gapokdakan Kota Serang M. Syamsuri alias Bah Risam, Sesepuh Kampung Sawah Luhur Jawi, Tokoh Agama Ustad Yahya, Ketua RT Kampung Sawah Luhur Roy, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda serta 50 orang anggota GAPOKDAKAN atau petani tambak Sawah Luhur Kecamatan Kasemen, Kota Serang.


Ketua UPP GAPOKDAKAN, M. Syamsuri dalam sambutannya menyampaikan, kelompok pembudidaya ikan sawah luhur yang tambaknya akan beralih fungsi menjadi Kawasan Industri Kota Serang merupakan kebijakan dan program Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.


“Tentu saja kita siap mendukung program pemerintah itu demi kemajuan pembangunan Kota Serang, khususnya di Kampung Sawah Luhur yang akan menjadi Kawasan Industri,” kata M. Syamsuri.


Akan tetapi, kata M. Syamsuri, pada saat telah berdirinya bangunan atau perusahaan, khususnya masyarakat Kampung Sawah Luhur meminta diakomodir menjadi tenaga kerja di Perusahaan tersebut.


“Sebagai masyarakat Kampung Sawah Luhur, kami meminta agar perusahaan yang akan berinvestasi di Kelurahan kami, diperioritaskan menjadi karyawan atau tenaga kerja, sehingga tercipta hubungan yang baik antara masyarakat dengan perusahaan,” ucapnya.


Untuk diketahui, luas tambak pembudidaya ikan di Kampung Sawah Luhur kurang lebih 700 hektar tambak produktif yang akan terkena dampak alih fungsi Kawasan Industri.


Jawi, Tokoh Masyarakat Kampung Sawah Luhur mengatakan, silaturahmi GAPOKDAKAN untuk mempererat tali silaturahmi masyarakat, khususnya POKDAKAN Sawah Luhur dengan pihak Polda Banten (Subdit ll Ekonomi Dit Intelkam Polda Banten).


“Kami, petani empang pembudidaya ikan dengan kepemilikan status mayoritas kontrak dari pihak perusahaan merasa prihatin dengan rencana kebijakan Kota Serang yang menjadikan Kampung Sawah Luhur menjadi Kawasan Industri, karena masyarakat menggantungkan hidupnya dari empang tersebut,” kata Jawi.


Jawi mengatakan, saat tim amdal melakukan penelitian terkait limbah yang akan ditimbulkan perusahaan tidak pernah melibatkan masyarakat.


“Faktanya sekarang sudah pelaksanaan, pabrik sudah berdiri, padahal pada saat amdal disusun belum boleh bangun, kenyataan sudah berdiri bangunan, namun tidak pernah melibatkan masyarakat sama sekali,” ujarnya.


“Jujur saja kami sebagai masyarakat mempertanyakan status amdal perusahaan itu. Ke depan kami berharap semoga apa yang menjadi kebijakan pemerintah membawa banyak manfaat bagi masyarakat,” ucap Jawi menambahkan.


 (*/red)