-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Yunus SH Meminta Dinas dan Aph Supaya Menindak Pelanggaran PT WPLI Diduga Membuang Limbah Cair Kepesawahan Warga

Jumat, 24 Juni 2022 | 13.52 WIB Last Updated 2022-06-24T06:54:44Z

 



SERANG, Tren5.co.id - Terkait adanya dugaan limbah cair yang diduga dari PT Wahana Pemunah Limbah Industri (WPLI) terletak di Jalan Cikande - Rangkasbitung, KM 6, RW 01, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan yang masuk ke persawahan warga membuat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerak Indonesia angkat bicara.


Menurut Yunus, SH ketua bidang lingkungan dan ketenagakerjaan LSM Gerak Indonesia mengatakan, Kami atas Nama Bidang Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan DPP Gerak Indonesia, Sangat Menyayangkan atas dugaan Pencemaran Lingkungan yang Terjadi di Wilayah Kecamatan Jawilan sampai masuk Pesawahan warga, ucapnya. Kamis (24/6/2022).


" Kami Minta Wasdal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Kriminal Khusus Polda Banten untuk Tindak Tegas Terhadap Kejadian Tersebut dan Kami akan Membuat Pengaduan," kata Yunus, SH Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Lingkungan Hidup DPP Gerak Indonesia.


(*/Red)