JAKARTA, Tren5.co.id - Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi bersama Polda jajaran lalu lintas dalam rangka meningkatkan kualitas keselamatan dan penurunan korban kecelakaan lalu lintas dengan mengangkat tema "Penegakan Hukum Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Jalan Rusak", bertempat di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (02/08/2022).
"Sesuai dengan RUNK (Rencana Umum Nasional Keselamatan), Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan kualitas keselamatan jalan. Kita bekerjasama dengan lima pilar yang masing-masing punya leading sektor, mulai jalan berkeselamatan, manajemen berkeselamatan, pengemudi berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan dan pos crash. Jadi pahami rencana kita untuk keselamatan lalu lintas. Terutama dalam hal penegakan hukum, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," ucap Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, saat membuka Rakor.
Aan menambahkan bahwa penegakan hukum hadir untuk memberikan keadilan dan efek jera. Penegakan hukum yang dilakukan salah satunya adalah melindungi para pengemudi maupun pengguna jalan lain, serta sebagai efek jera pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Saya lihat masyarakat ini sudah mulai abai dengan keselamatan untuk dirinya sendiri, contohnya tidak menggunakan helm saat berkendara roda dua, kemudian melawan arus. Ini hal-hal yang sangat memperihatinkan bagi kita. Sehingga nanti para Kasubdit Gakkum yang hadir ini dapat fokus pada peningkatan keselamatan berlalu lintas, dan menegakan hukum pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
( */ntmcpolri)