JAKARTA,Tren5.co.id- Beredar adanya kabar di media bahwa usulan penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi alternatif solusi supaya kasus tersebut dapat ditangani secara obyektif dan transparan.
Hal itu ditulis oleh media Tribunnews bahwa anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, "Seharusnya Kapolri diberhentikan sementara dan diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya obyektif dan transparan," katanya disela-sela rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK di Gedung DPR RI Jakarta, Senin, 22/08/ 2022.
Landasan Beliau lantaran Polri telah membohongi masyarakat dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua DPD JOMAN Kalimantan Tengah Hendra Jaya Pratama mengatakan, "Terlalu cepat dalam menyampaikan hal tersebut karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit sendiri sedang bekerja keras dalam penanganan kasus Brigadir J. Lagipula usai Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dijadikan tersangka sebagian Judi Online diungkap hampir serentak. Dengan demikian, Polri sedang menuntaskan permasalahan di Institusi tersebut," ujarnya Senin, 22 /08/ 2022.
"Mohon para petinggi jangan membuat opini yang seakan-akan Polri sebagai lembaga yang luntur akan kepercayaan masyarakat saat ini. Hentikan carut marut opini yang mengatakan Polri telah membohongi masyarakat. Padahal di sisi lain, Kapolri sedang merunutkan permasalahan dengan baik seperti FS dan PC telah ditetapkan menjadi tersangka. Apalagi kasus sedang berjalan," ucap Hendra kepada awak media.
lebih lanjut Hendra berharap,"Biarkan Kapolri bersama Menko Polhukam, Kompolnas serta Komnas HAM menangani masalah yang sudah mulai terbuka secara bertahap dan kita percayakan kepada para petinggi kita untuk bekerja secara profesional dan independen serta publikasi berjalan secara transparan," pungkasnya.
(*/Red)