KABUPATEN SERANG,Tren5.co.id - Sebanyak 50 (lima) personel gabungan dilibatkan untuk melaksanakan patroli dialogis antisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polres Serang. Jumat, (23/09/2022).
Untuk pelaksanaan patroli dipimpin oleh Kabag Ops Polres Serang AKP Joko Pituturno, dan turut hadir beberapa Pejabat Utama Polres Serang yaitu Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW, Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael Kharisma Tandayu dan Kasihumas Polres Serang IPTU Dedi Jumhaedi.
Kabag Ops Polres Serang AKP Joko Pituturno mengatakan untuk pelaksanaan patroli dialogis ini akan kita lakukan secara mobile dengan rute patroli yaitu daerah pesisir mulai dari Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara sampai Cikande.
Untuk teknis pelaksanaan apabila kita menemukan remaja yang berkerumun agar diberikan himbauan untuk kembali ke rumahnya masing-masing, selain itu kita juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, jika ditemukan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya maka akan kita amankan ke Mako Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam pelaksanaan patroli dialogis hari ini kita, bertempat di depan perumahan Cikande Permai kita amankan 2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat No.Pol A-3058-FY, Honda Vario No.Pol A+2085-EF dan 1 (satu) unit handphone di duga milik 4 (empat) orang remaja yang kabur melarikan diri ke persawahan (informasi warga sekitar diduga membawa senjata tajam) yang sebelumnya sempat menabrak bagian belakang kendaraan mobil yang sedang melintas. Barang bukti tersebut kita amankan ke Mako Polres Serang untuk ditindak lanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Serang.
Lebih lanjut Kabag Ops mengatakan semoga dengan adanya kegiatan patroli dialogis, maka akan meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
Saya juga berpesan kepada masyarakat agar turut proaktif menjaga situasi Kamtibmas dengan melaporkan jika melihat telah terjadi tindak pidana kejahatan, atau adanya gangguan Kamtibmas agar melaporkan kepada Kepolisian, bisa melalui Call Center Kepolisian di nomor *Layanan Polisi 110* tutupnya.
(Red/Hms)