-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Minimalisir Angka Lakalantas, Satlantas Polres Serang Tindak mobil Parkir sembarangan dan laksanakan pemasangan Spanduk Himbauan

Senin, 26 September 2022 | 18.18 WIB Last Updated 2022-09-26T11:18:15Z

 



KAB.SERANG,TREN5.CO.ID – Guna meminimalisir angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), Sat Lantas Polres Serang tindak mobil trailer parkir sembarangan dibahu jalan Senin (26/9).


Satlantas Polres melakukan  pemasangan spanduk imbauan untuk masyarakat dan juga pengendara di sejumlah titik rawan terjadi kecelakaan di wilayah hukum Polres Serang.


Pemasangan spanduk dimaksud mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan dan tetap mengutamakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain, bukan kecepatan yang diutamakan.


Dipimpin langsung Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina, pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik rawan laka.




"Satlantas polres Serang pada hari ini melakukan kegiatan pemasangan spanduk di daerah rawan laka yang kita ketahui bahwa di sepanjang jalur arteri di wilayah Serang Kabupaten ini terjadi Laka yang memang sangat tinggi," ujar Kasatlantas AKP Tiwi Afrina.


Kasatlantas menjelaskan, selain melakukan pemasangan spanduk himbauan, pihaknya juga melakukan tindakan tegas kepada para sopir yang melakukan Parkir liar (Parli).


"Selain kita juga melakukan pemasangan spanduk kita juga tadi melakukan penertiban parkir liar yang dilakukan oleh kendaraan besar yang ada disepanjang jalur arteri di wilayah kabupaten Serang, penertiban parkir liar, juga kita melakukan penindakan tilang kepada kendaraan kendaraan yang menimbulkan atau dapat memicu kecelakaan di jalan," kata Tiwi.


"Kami menghimbau kepada pengguna jalan yang melintas dijalan arteri di wilayah kabupaten Serang agar tetap berhati-hati jaga keselamatan, jangan mendahului kendaraan, apalagi mendahului dari sebelah kiri, karena di jalur arteri ini sangat rawan kecelakaan khususnya kendaraan kendaraan yang melibatkan Kendaraan besar maupun kendaraan roda dua,"  Jelas Kasatlantas Polres Serang. 



(Red/Hms)