PANDEGLANG,TREN5.CO.ID - Telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan yang berlokasi di Kelurahan Kadomas Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang pada Sabtu (24/09) sekitar pukul 05.00 Wib.
Kapolsek Pandeglang Kompol Kosasih yang diwakili oleh Panit Reskrim Polsek Pandeglang Ipda Aap Ahmad Safei mengatakan Polsek Pandeglang menerima laporan dari masyarakat terlah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan suami membakar Istri dan anaknya di dalam rumah," ucap Aap pada Rabu (28/09).
Setelah mendapat laporan tersebut anggota Polsek Pandeglang langsung menindak lanjuti laporan tersebut.
Aap menjelaskan kronologi kejadian tersangka DN (45) setelah percekcokan dengan istrinya AN (32), korban bersama anaknya yang masih dibawah umur (4) yang berada di ruang tengah tiba-tiba disiram cairan berupa Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Setelah terjadi percekcokan antara pelaku DN (45) dan AN (32), korban AN (32) bersama anaknya yang masih dibawah umur (4) yang berada di ruang tengah tiba-tiba disiram cairan berupa BBM kemudian pelaku DN (45) langsung membakar korban bersama anaknya yang masih dibawah umur," jelas Aap.
Aap menambahkan korban AN (32) dan anaknya yang masih dibawah umur (4) mengalami luka bakar dibagian wajah dan kedua tangannya. "Kedua korban AN (32) dan anaknya yang masih dibawah umur (4) mengalami luka bakar dibagian wajah dan kedua tangannya kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Berkah Pandeglang untuk mendapatkan penanganan medis," tambah Aap.
Polsek Pandeglang melakukan upaya penyelidikan mendatangkan para saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Terimakasih Aap menekankan Team Buser Polres Pandeglang beserta Polsek Pandeglang sedang memburu pelaku. "Kami dari pihak Kepolisian telah melakukan upaya penangkapan pelaku DN (45) dengan membentuk team yang terdiri dari Team Buser Polres Pandeglang dan personel Polres Pandeglang agar pelaku DN (45) bisa segera tertangkap," tutup Aap.
(Red/Bidhumas)