JAKARTA,TREN5.CO.ID - Pasca tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Polri telah mengambil langkah tegas untuk mengungkap kasus ini agar terang benderang. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan bahwa Polri akan memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan ini dilakukan Polri untuk mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 125 orang tersebut.
Tim investigasi Polri juga akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur. "Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang Insya Allah akan dimintai keterangannay oleh penyidik hari ini," ucap Kadiv Humas Polri saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (3/10).
Tak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut. "Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya," ujar Kadiv Humas Polri.
(*/Red)