BANTEN,tren5.co.id— Diduga ceceran tanah yang berasal dari proyek pembangunan jalan Tonjong Banten lama yang berlokasi di Kelurahan Kesunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, hal itu membuat Jalan Raya Karangantu Kasemen Serang menjadi rawan kecelakaan.
Lantaran jalanan yang licin oleh banyaknya ceceran-ceceran tanah saat dilakukan penyemprotan badan jalan oleh Unit Mobil pihak Dinas Perkim Provinsi Banten.
Pasalnya para pengendara yang melintas di sepanjang jalur ini pun harus ekstra hati-hati.
Sebab diketahui bahwa hal tersebut akibat dari ceceran tanah yang berasal dari proyek pembangunan Jalan Tonjong Banten Lama.
Diketahui juga bahkan dalam hal ini tidak sedikit pengendara roda dua yang terjatuh karena licinnya jalan saat petugas sedang membersihkan ceceran tanah dengan cara melakukan penyemprotan badan atau bahu jalan, termasuk salah satu pengendara yang diketahui telah terjatuh tergelincir saat dirinya mengendarai motor.
“Licin Pak, jalan nya becek akibat banyak ceceran tanah yang lagi di siram.
Jelas ini jadi rawan kecelakaan, jelas dua orang pengendara motor yang saat itu terjatuh dari motor. Sebut saja inisial (Dahlia dan Mawar) dua pengendara yang tidak ingin disebutkan nama.
Jum'at, 28 Oktober 2022, sekitar Pukul 09.30 WIB.
Juga dikesempatan lain, telah dikatakan beberapa orang warga sekitar kepada wartawan
"Iya pak sudah banyak pengendara motor yang jatuh,”
Tutur salah satu warga yang diantaranya sudah menjelaskan",
Ceceran tanah yang telah mengotori jalan itu dibawa oleh truk-truk tanah yang sedang mengerjakan proyek Jalan.
Padahal kenapa tidak, pihak pelaksana proyek melakukan penyiraman nya malam bukan pagi begini, kasihan warga yang beraktifitas di siang hari, paparnya.
“Bahkan bukan kali ini saja motor yang jatuh tergelincir, sudah sering Pak, saat jalan disiram oleh pihak proyek pasti ada saja pengendara yang terjatuh, bahkan kami selaku warga masyarakat sekitar di Kp. Keroya Baru, Kelurahan Kesunyatan Kecamatan Kasemen, Kota Serang, juga gak tahan dengan debunya Pak, tiap hari warung dan rumah kami kotor akibat debu tersebut.
Sementara itu, Aminudin, selaku salah satu kontrol sosial di Lembaga KPK Nusantara, sekaligus selaku Aktivis Kecamatan Kasemen turut angkat bicara, yang mana menurutnya dalam hal tersebut Aminudin menjelaskan.
"Benar bahwa dalam hal ini jelas jelas bahwa pihak kontraktor pelaksana tidak mematuhi K3, sesuai UU. No 18 THN 1999 tentang jasa kontruksi dan Peraturan pemerintah no. 50 THN 2012 tentang penerapan SMK.3.
Untuk itu kami selaku Sosial kontrol juga meminta kepada instansi pemerintah terkait untuk mengevaluasi kinerja K3 yang dilakukan kontraktor pada kegiatan yang dilaksanakan, seperti halnya bagian operasional lalu lintas berdasarkan upaya pengendalian pengendara yang melintasi jalan proyek tersebut.
" Kami meminta kepada dirlantas Polda Banten dan pihak Dishub Provinsi Banten untuk mempertanyakan hal tersebut kepada pelaksana proyek jalan Tonjong Banten Lama, dari satuan kerja Dinas PUPR Provinsi Banten yang mengakibatkan sering terjadinya insiden kecelakaan, pada saat mobilisasi Tanki air melakukan penyiraman jalan, tutup Aminudin".
(Yoki)