KOTA SERANG,TREN5.CO.ID - Menjamurnya kost-kostan di Kota Serang diduga menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku-pelaku prostitusi, pasalnya Kost-kostan yang dibilang sangat nyaman dipakai untuk melakukan dugaan perbuatan perjinahan sangat minim disentuh oleh penegakan hukum Perda maupun hukum pidana aparatur penegak hukum.
Kost-kostan di Kota Serang walaupun sering menjadi sasaran penyakit masyarakat (pekat) oleh penegak hukum akan tetapi tidak membuat mereka jera untuk melakukan dugaan tindakan asusila.
Menurut dari berbagai sumber yang didapat oleh awak media bahwa modus operandi yang mereka lakukan untuk kumpul kebo dengan cara adanya surat nikah asli tapi palsu (aspal).
Menurut salah satu penghuni kost-an yang namanya enggan disebutkan mengatakan," ada penghuni disini yang diduga menggunakan surat nikah asli tapi palsu untuk bisa tinggal bersama," ucapnya, Rabu (26/10/2022).
Sementara itu beberapa waktu lalu pengakuan dari penjaga kost-an bahwa, disini yang tinggal bareng ada surat nikahnya, ucapnya.
(Tim)