-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Minimalisir Pelanggaran, Korem 064/MY Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 31 Oktober 2022 | 17.50 WIB Last Updated 2022-10-31T10:50:54Z



Kota Serang, tren5.co.id - Anggota Korem 064/MY dan Satbalak Jajaran Korem 064/MY beserta Persit KCK Koorcabrem 064 menerima penyuluhan hukum dari Kumdam III/Siliwangi Tw. IV TA. 2022 bertempat di Aula Makorem 064/MY Jalan Maulana Yusuf No 9 Kota Serang. Senin ( 31/10/2022 )


Tujuan penyuluhan hukum ini dilaksanakan disatuan jajaran Korem 064/MY untuk dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit yang dipedomi dan dilaksanakan, guna meminimalisir tingkat pelanggaran disatuan jajaran Korem 064/MY


Dalam sambutannya Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna yang di bacakan olek Pasi Pers Korem 064/MY Mayor Inf Indra Gunawan  menyanpaikan selamat datang di Makorem 064/MY kepada tim penyuluh Kumdam III/Siliwangi yang telah meluangkan waktunya untuk bersilaturagmi dan bertatap muka dalam acara penyuluhan hukum bagi Personel Korem 064/MY beserta jajaran


Danrem 064/MY menekankan kepada seluruh anggota dan peserta yang hadir agar mengikuti penyuluhan secara sungguh sungguh 


Profesionalisme Prajurit dan PNS lingkungan TNI akan senantiasa di bina dan di kembangkan serta diarahkan dalam rangka menunjang pencapaian tugas pokok TNI



Lebih lanjut Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan suatu upaya pembelajaran tentang penerapan hukum agar setiap Prajurit dan PNS serta Persit benar benar paham sehingga mengetahui dan lebih berhati hati dalam berbuat dan bertindak supaya nantinya tidak  merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan


Ketua Tim Penyuluh dari Kumdam III/Slw Mayor Chk Agung Gumilar, S.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Prajurit dan PNS beserta Persit KCK Koorcabrem 064 yang telah berkenan hadir untuk mengikuti kegiatan ini


Dilanjutkan pemberian materi antara lain penekanan tentang KUHP pada THTI, desersi, insubordinasi serta tentang tindak pidana menonjol kitab undang-undang hukum pidana, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lalu lintas, narkotika, informasi dan transaksi elektronik (ITE).


Diakhir acara penyuluhan hukum ditutup dengan Do’a, dipimpin menurut agama Islam.


Hadir dalam acara tersebut diantaranya Para Kasi Korem 064/MY, Anggota Prajurit dan PNS serta balak jajaran Korem 064/MY beserta Persit KCK Koorcabrem 064.


(*/Red)