-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Polres Lebak Tangkap Pelaku Dalam Video Viral Penyerangan Pelajar Gunakan Senjata Tajam

Rabu, 19 Oktober 2022 | 09.12 WIB Last Updated 2022-10-19T02:12:07Z


LEBAK,TREN5.CO.ID - Satreskrim Polres Lebak amankan beberapa pelajar dalam video viral penyerangan sekelompok pelajar menggunakan senjata tajam. Sepuluh pelajar berhasil diamankan oleh Polres Lebak bersama Polsek Cibadak berikut barang bukti satu senjata tajam jenis klewang, satu samurai, rekaman video penyerangan berdurasi kurang lebih 29 detik, satu jaket warna biru, satu jaket warna cream dan tiga unit motor.


Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan kasus ini viral setelah ada video penyerangan pelajar di Lebak. "Awalnya beredar video viral penyerangan pelajar ke salah satu SMP di Lebak dengan menggunakan senjata tajam pada Sabtu (15/10) pukul 13.30 Wib di Flyover Kp. Sidowaras, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak," ujar Andi pada Rabu (19/10).


Menindaklanjuti video tersebut, Polres Lebak langsung menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan, "Alhamdulillah gerak cepat tim gabungan Polres Lebak berhasil mengamankan sepuluh orang pelajar berikut barang buktinya," ungkapnya 



Dari sepuluh pelajar yang diamankan, dua pelajar akan kita proses pidana, "Untuk menimbulkan efek jera dari sepuluh pelajar yang diamankan, dua pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku dengan tetap memperhatikan Undang-Undang Peradilan Anak karena keduanya masih di bawah umur," tambahnya.


Sedangkan untuk yang delapan pelajar lainnya karena tidak memenuhi unsur pidana akan dikembalikan dengan pendampingan dari orang tua dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan. "Kepada dua pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam kami akan menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara," jelas Andi.


Terakhir, Andi menegaskan jika Polres Lebak dan jajaran akan tegas menindak pelaku kejahatan jalanan. "Kami tegaskan bahwa Polres Lebak akan menindak tegas semua pelaku kejahatan jalanan sesuai hukum yang berlaku," tutupnya. 



(Red/Bidhumas)