-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

PT. Mandiri Tunas Finance Cilegon Diduga Merekayasa PHK Sepihak Kepada Karyawannya

Senin, 17 Oktober 2022 | 18.38 WIB Last Updated 2022-10-17T11:38:58Z


CILEGON,TREN5.CO.ID - Usai klarifikasi perselisihan hubungan industrial yang bertempat di Kantor Disnaker Kota Cilegon pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2023, antara PT. Mandiri Tunas Finance Cilegon dengan salah satu karyawannya bernama Yunita yang sudah 11 tahun bekerja, kesalahan apa yang telah dilakukan Yunita, sehingga PT. Mandiri Tunas Finance Cilegon melakukan cara cara yang kurang elok yaitu dugaan  PHK sepihak kepada Yunita.


Pihak PT. Mandiri Tunas Finance Cilegon dalam risalah klarifikasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial meminta kepada Yunita untuk mengundurkan diri dan menerima pesangon 3 x gaji pokok + 15 % pergantian hak. 


PT. Mandiri Tunas Finance Cilegon menuduh Yunita melakukan ketidaksesuaian SOP yang menyebabkan kerugian perusahaan.


Salah satu penerima kuasa resmi dari Yunita yaitu Zulfikar (anggota LSM BMPP), ia mengatakan kami tidak terima tuduhan yang dilakukan PT. Mandiri Tunas Finance Cilegon kepada Yunita.


"Dugaan diskriminasi dong, PHK itu ada tata caranya, ada prosesnya yang diatur di dalam UU Nomor 13 Tahun 2013. Apalagi dilihat kronologi awal seperti apa dan pihak perusahaan pun tak bisa memutus hubungan sebelah pihak, walaupun si karyawan disuruh membuat pernyataan pengunduran diri. Ini sangat melanggar ketentuan yang tercantum di UU Ketenagakerjaan," ucap Zul, yang juga pengamat buruh di Serang Timur, Senin (17 Oktober 2022).


Senada yang dikatakan Ketua Umum LSM BMPP Deni Juweni, bahwa dalam melakukan pembelaan masyarakat secara non litigasi, lembaga LSM BMPP punya peranan dalam melakukan kontrol sosial di masyarakat ataupun instansi terkait. Instansi terkait ataupun Disnaker Kota Cilegon jangan menghalangi halangi kami dari LSM BMPP untuk melakukan pembelaan non litigasi kepada masyarakat.


"Selanjutnya, kami akan bersurat resmi untuk melakukan audensi/ hearing kepada anggota DPRD Kota Cilegon yang menangani kaitan Ketenagakerjaan. Demopun kami siap lakukan di depan Kantor PT. Mandiri Tunas Finance Cilegon, untuk membela keadilan bagi masyarakat," ucap Deni Juweni.



(Aj/Red)