KOTA SERANG,TREN5.CO.ID - Hari ke 12 Ops Zebra Maung 2022 Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Banten laksanakan teguran hingga tilang ditempat kepada pengendara yang dilaksanakan di Jalan Raya Kemang tepatnya Depan Taman Tugu Debus Kota Serang pada Jumat (14/10).
Kegiatan dipimpin oleh AKP Winoto serta diikuti personel yang teribat Ops Zebra Maung 2022 yang tergabung dalam Satgas Gakkum.
Dalam kesempatan tersebut AKP Winoto menyampaikan bahwa, "Hari ini Satgas Gakkum Ops Zebra Maung 2022 lakukan penindakan berupa teguran hingga tilang ditempat terhadap pengendara Sepeda Motor maupun Mobil yang melakukan pelanggaran," kata Winoto.
Lebih jelas Winoto menjelaskan adapun sasaran dalam kegiatan, "Adapun Sasaran dalam operasi yaitu kelengkapan surat kendaraan bermotor berupa surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM)," jelas Winoto.
Lanjut Winoto apabila ditemukan pelanggaran secara kasa mata, "Apabila ditemukan pelanggaran secara kasa mata seperti tidak memakai helm, berboncengan 2 orang atau lebih, melawan arus, bermain hp saat berkendara serta tidak memakai sabuk pengaman personel akan melakukan tindakan berupa tilang di tempat," ucap Winoto.
Winoto juga mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan, "Tujuan dilaksanaknya kegiatan untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor serta membuat masyarakat sadar akan pentingnya tertib lalu lintas untuk keselamatan berkendara, " ujar Winoto.
Diakhir Winoto berharap agar dalam pelaksanaan ini, "Masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara, serta diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat," tutup Winoto. (
(Red/Bidhumas)