KOTA SERANG,TREN5.CO.ID - Seorang pengendara mobil tewas karena laka tunggal di Jln. Raya Rangkasbitung-Cipanas KM. 9 tepatnya di Kp. Dengung Desa, Sindangmulya, Kec. Maja, Kab. Lebak pada Minggu (23/10) sekira pukul 04:30 WIB.
Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan tunggal mobil menabrak pohon di Jln. Raya Rangkasbitung-Cipanas KM. 9 tepatnya di Kp. Dengung Desa, Sindangmulya, Kec. Maja, Kab. Lebak pada Minggu (23/10) sekira pukul 04:30 WIB. Akibat kecelakaan ini pengemudi mobil RS (37) seorang laki-laki meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit," kata Fiat.
Selanjutnya Fiat menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan tersebut. "Awalnya pada saat sebelum terjadi kecelakaan lalulintas tunggal kendaraan Honda Brio Nopol A 1850 R yang dikemudikan oleh korban melaju dari arah Rangkasbitung menuju arah Cipanas dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di TKP kendaraan tersebut mengalami out of control kesebelah kanan kemudian menabrak pohon," jelasnya.
Fiat menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit. "Dengan adanya laka tunggal tersebut mengakibatkan pengemudi kendaraan Honda Brio mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS. Misi Lebak untuk mendapatkan perawatan secara medis, namun selang beberapa waktu dalam perawatan medis korban meninggal dunia," tambahnya.
Fiat mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," himbau Fiat.
Terakhir, Fiat meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. "Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah," tutupnya.
(Red/Bidhumas)