KOTA SERANG,TREN5.CO.ID - Warga dan Tokoh Masyarakat kampung Lipaso meminta keluarga H.Rijal untuk membongkar atau memindahkan Makam keluarga nya yang dikuburkan ditanah Wakaf kampung lipaso Desa Koladran, Kecamatan Walantaka ,Kota Serang - Banten ,Sabtu 22 Oktober 2022.
Menurut salah seorang narasumber H.S beliau Membeberkan terkait tanah wakaf tersebut," Dua Tahun yang lalu bapak Hasan adalah keluarga H.rijal menemui warga untuk memohon agar saudaranya yang meninggal dunia dikuburkan dipemakaman kampung Lipaso".
Diduga tanpa mengantongi izin dari Ketua DKM dan Ahli Waris tanah wakaf, akan tetapi tetap dimakamkan oleh warga Lipaso dengan alasan kemanusiaan serta disaksikan oleh saudara bapak Hasan selaku perwakilan keluarga h.rijal, jelasnya.
Menurut HS beberapa warga kampung lipaso sekarang mulai geram terhadap H.rijal yang telah menutup akses jalan masuk Ke kampung lipaso melalui pergudangan tersebut, karena itu warga dan tokoh masyarakat meminta supaya H.Rijal memindahkan makam keluarga nya, karena tanah wakaf tersebut bukan untuk masyarakat luar dari lipaso, terangnya.
Akhirnya warga dan tokoh masyarakat sedikit curiga dengan jenazah yang sudah dimakan kemarin, nama almarhum siapa, orang dari mana, karena yang hadir cuma beberapa orang dalam acara pemakaman tersebut,ucap Hs.
Menurut Jinul selaku pejabat RT 05 mengatakan, Waktu itu bapak Hasan datang menemui saya dan ngomong sama saya bahwa saudara H.rijal meninggal dunia, dan meminta tolong untuk dikuburkan ditanah wakaf ini.
Menurut Hasan selaku narasumber dari pihak keluarga H Rijal, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan," Bahwa yang dikuburkan itu adalah Almarhumah Ibu Jenab yang umur sekitar 90 tahun, meninggal karena sakit , Almarhumah adalah teteh dari ibu saya dan juga saudara h.rijal, kalau meninggal nya di Mes wilayah pergudangan.
"Saya datang temui H.kurdi selaku ketua DKM kampung lipaso untuk meminta izin agara Almarhumah bisa dimakankan tanah wakaf kampung lipaso ini, akhirnya saya juga menemui pak Jinul sebagai ketua RT 05 melalui h.kurdi dan bahkan juga kemasyarakatan , dan tidak mungkin saya tidak meminta izin dulu, jelasnya pak Hasan keawak media.
(Yonki)