-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, S.H. Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Bakauheni

Selasa, 01 November 2022 | 08.20 WIB Last Updated 2022-11-01T01:20:39Z

 


Bakauheni,tren5.co.id- Anggota DPRD provinsi lampung wahrul fauzi silalahi,s.h. gelar acara sosialisasi peraturan daerah provinsi lampung yg di selenggarakan di dusun way baru desa bakauheni kecamatan bakauheni,Senin [31/10/2022].


Turut hadir Dalam acara tersebut anggota DPRD wahrul fauzi, s.h. , ketua dewan perwakilan cabang [DPC] Nasdem, polman sinaga, Kades bakauheni sukirno, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh tamu undangan yg hadir.


Dalam sambutannya  wahrul fauzi silalahi, s.h. menyampaikan," saya wahrul fauzi silalahi anggota DPRD provinsi lampung, hadir di desa bakauheni ini dalam rangka sosialisasi peraturan daerah, dan sekaligus bersilaturahmi kepada saudara-saudara saya yg ada di desa bakauheni ini, insya allah silaturahmi kita ini di berkahi allah subhanawata'ala Aamiin, ucapnya."



Di tempat terpisah saat di konfirmasi awak media, wahrul fauzi silalahi, s.h. mengatakan, alhamdulillah ini kegiatan kita 1.silaturahmi, yang ke2 sekaligus melaksanakan agenda saya selaku anggota DPRD dalam rangka mensosialisasikan peraturan daerah provinsi lampung, yaitu bantuan daerah, dan bantuan hukum, jadi titik pertama melakukan sosialisasi di desa kelaten, kedua di desa bakauheni, dan ke tiga nanti di dusun sukarame, dan saya meresmikan sekaligus mengunjungi program aspirasi bedah rumah, bantuan stimulan perumahan swadaya [BSPS] yang menggunakan dana APBN yaitu aspirasi kita, dan alhamdulillah rumahnya sudah jadi bisa berkumpul dengan keluarga insya allah program ini bermanfaat, jadi kontek itu yang pertama.


yang kedua peraturan daerah bantuan hukum, ini sangat berguna untuk masyarakat mencari keadilan, bagaimana mereka ini di kala susah, tidak mampu bayar pengacara ketika berhadapan dengan hukum, maka perda ini sudah mengatur bagaimana skema bantuan hukum yang ada di provinsi lampung ini, dan negara melalui pemerintah provinsi lampung beserta organisasi bantuan hukumnya itu berkewajiban dalam melakukan pendampingan dan membela orang miskin ketika berhadapan dengan hukum.


" Untuk warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah  saya ucapkan selamat sudah terbangun rumahnya, harapan saya menjaga dan merawat rumahnya dengan baik dan mensyukuri serta merawat rumahnya. "


"musa, warga penerima BSPS mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak wahrul fauzi silalahi, s.h., atas bantuan bapak yang telah di berikan kepada kami, mudah-mudahan allah membalas kebaikan bapak, dan saya do'akan sehat selalu panjang umur dan di jauhkan dari balak/ marabahaya, tutupnya.


[ifn]