-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Bidkeu Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Dukops BTPKLWN dan Insentif Vaksinator Tahun Anggaran 2022

Selasa, 01 November 2022 | 18.52 WIB Last Updated 2022-11-01T11:56:22Z



Kota Serang, tren5.co.id - Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten mengikuti kegiatan Zoom Meeting Dukops Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dan Insentif Vaksinator Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Bidkeu pada Selasa (01/11). 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari dan diikuti oleh Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi, serta didampingi oleh Ipda Tatang Taftajany dan Capeg Imam Maulana. 


Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi menyampaikan arahan dari Kepala Pusat Keuangan Polri, "Menekanan terhadap Peningkatan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan sisa dana dukops BTPKLWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan)," kata Endang. 



Lebih jelas Endang menjelaskan bahwa, "Polda Banten terdapat 4 Wilayah Hukum yang mendapatkan bantuan BTPKLWN antara lain Polres Serang, Polresta Serang Kota, Polres Lebak dan Polresta Tangerang," ucap Endang. 


Endang juga mengatakan, "Untuk saat ini sisa Dukops BTPKLWN keseluruhan Polda Rp.1.283.792.500,- pertanggal 1 November diharapkan kepada Polda yang belum mengajukan Dana Dukops BTPKLWN agar segera mengajukan usulan RAB ke Bid Apk Puskeu Polri dan tetap mempedomani Perkap nomor 5 tahun 2022 tentang Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan Negara pada Polri," ujar Endang. 


Diakhir, Kombes Pol Endang Rukandi memerintahkan, "Kepada Kasubidbia Apk Bidkeu Polda Banten agar usulan harus sudah di terima Puskeu pada tanggal 3 Nopember 2022," tutup Endang.



 (Red/Bidhumas)