-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Diduga Oknum Polisi Menyekap Seorang Gadis, Digrebek Oleh Keluarga Sang Gadis

Selasa, 29 November 2022 | 16.07 WIB Last Updated 2022-11-30T11:31:35Z

 


Kabupaten Serang, Tren5.co.id  - Dugaan penyekapan seorang wanita berinisial C yang di lakukan oleh oknum polisi berinisial AG yang bertugas di Polres Pandeglang, Senin malam 21 November 2022, sekitar jam 7. 30 WIB di kosan wilayah Kota Serang (Bhayangkara-red), juga ditemukan Narkoba jenis Shabu. 


Penggerebekan yang dilakukan oleh keluarga C, setelah keluarga menerima chat via WhatsApp dari C, yang tidak makan-makan selama dua hari karena di kurung tidak boleh ke mana-mana oleh oknum anggota Polri berinisial AG.


Ketika di konfirmasi awak media C, yang sekarang lagi di rawat di RS Budi Asih mebenarkan bahwa dirinya disekap selama dua hari oleh AG tanpa diberi makan. 


"Saya tidak boleh keluar dari kamar kosan dan saya tidak makan-makan selama 2 hari," kata C, Selasa (29/11/2022). 


Dengan kejadian itu, C di rawat di Rumah Sakit untuk menerima air infusan karena perutnya kosong tidak menerima nasi atau makanan selama tiga hari.



Orang tua (Ibu-red) dari korban C juga menuturkan bahwa ini kejadian yang ke 2 kalinya kepada anaknya. Pertama penganiayaan sehingga anaknya koma di RS, ini kejadian yang kedua. Atas kejadian ini dirinya sebagai ibu tidak ada toleransi lagi. 


"Dengan kejadian yang dua ini, saya langsung melaporkan AG ke Propam Polda Banten, untuk di beri sanksi dan menindak tegas sesuai aturan Polri," tegasnya. 


"Saya meminta kepada Polri, terutama Kapolda Banten untuk menindak tegas sesuai dengan aturan, kepada oknum yang sudah menyakiti anak saya," harapnya. 


Sebelumnya, tim media mencoba mengkonfirmasi pihak Bidpropam Polda Banten ihwal kejadian yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial AG yang berdinas di Polres Pandeglang tersebut. Namun demikian, pihak Propam mengarahkan untuk konfirmasi ke Humas Polda Banten. 


Saat media mencoba mengkonfirmasi ke pihak Humas Polda Banten, melalui AKBP Meryadi beberapa hari sebelum nya, juga belum memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri berinisial AG yang berdinas di Polres Pandeglang. 


"Belum ada konfirmasi dari Propam, nanti saya kabari," kata AKBP Meryadi beberapa hari sebelum nya.singkat. 


(Tim)