Lampung Selatan, tren5.co.id- Sudah tidak asing lagi mendengar atau melihat keberadaan tiang internet di pinggir jalan hampir ada di setiap pemukiman, contohnya saja pemasangan tiang atau penyangga fiber optik yang ada di kawasan jalan lintas tran sumatra yg berada di jalan baypas sukamarga munjuk Sampurna, rabu [09-11-2022].
Tiang internet atau tiang penyangga fiber optik adalah untuk memperluas jaringan atau jangkauan di daerah tersebut, maka tak heran pemasangan tiang internet tersebut menjamur di berbagai tempat, baik di permukiman atau di sepanjang pinggir jalan, hanya saja", keberadaan tiang internet tersebut diduga sering kali tidak memiliki izin, termasuk pada pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Pemandangan tiang-tiang Fiber Optik tersebut tidak jarang juga kita jumpai , terkadang pemasangan tiang internet berdekatan dengan tiang listrik lainnya, sehingga lingkungan tidak tertata, bahkan", dalam satu titik dapat berdiri tiga sampai empat tiang yang jadi perhatian khususnya masyarakat.
Ketika dikonfirmasi Rusdian selaku pengawas lapangan dari pihak BIZNET mengatakan", kami sudah izin dengan warga dan pihak desa setempat untuk penggalian atau penanaman tiang".
"sudah ada surat izin dari PUPR PROVINSI di handpone saya, tapi sudah terhapus, ucap Rusdian sebagai pelaksana lapangan.
Di tempat berbeda, Erwin Saputra sebagai kepala desa munjuk angkt bicara terkait pendirian tiang-tiang optik tersebut, Saya rasa tidak ada pihak Bisnet yang datang bertamu menemui aparatur desa, bahkan saya selaku kepala desa merasa belum ada pihak mereka meminta izin kepada saya, mengenai penggalian tiang internet atau tiang penyangga fiber optik [FO], tutupnya".
[ifn]