-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Hadir Ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Lakukan Problem Solving Permasalahan Di Antara Warga

Selasa, 01 November 2022 | 15.07 WIB Last Updated 2022-11-01T08:08:04Z


Kabupaten Serang, tren5.co.id - Sebagai Bhabinkamtibmas yang bertugas di tingkat desa yang mengemban fungsi Preemtif dengan cara bermitra dengan masyarakat. Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan. 


Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Polres Serang Bripka suardi yang bertugas sebagai Pembina di Desa Cikande Permai Kecamatan Cikande melakukan mediasi permasalahan diantara warga desa binaannya Perum Senopaty Desa Cikande Permai Kecamatan Cikande, Selasa, (01/11/2022).



Adapun dalam mediasi penyelesaian permasalahan, Bripka Suardi menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan dibuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf. Selain itu kedua belah pihak juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan satusama lain dan tidak saling dendam atas permasalahan yang sudah terjadi diantara kedua belah Pihak.


Di sela-sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi dalam kehidupan bertetangga, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.


Sementara ditempat terpisah Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan, mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin, juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas di wilayah binaannya. Disamping itu juga sudah menjadi tugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Problem Solving pada setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya. “Tentunya permasalahan atau kasus ringan saja yang dilakukan problem solving” sehingga tidak meluas menjadi konflik sosial dan dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.


(Red/Hms)