Pandeglang, tren5.co.id - Menjelang latihan kerja (Latja) siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang II tahun 2022 SPN Mandalawangi Polda Banten yang akan dilaksanakan pada Senin (07/11) mendatang, para siswa mendapatkan arahan khusus dari Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari.
Selain Wakapolda, pembekalan kali ini juga diberikan oleh Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy dan Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani.
Wakapolda Banten dalam arahannya mengatakan kepada para siswa untuk sungguh-sungguh dalam menjalani pendidikan dan juga saat sudah berdinas menjadi polisi. "Anda sudah susah payah daftar jadi polisi, ini adalah cita cita anda sendiri untuk menjadi polisi, maka kita ini bekerja ada aturannya yang harus dipahami dan dipedomani," kata Ery pada Rabu (02/11).
Ery juga mengingatkan jika pendidikan bukan merupakan akhir sebuah perjuangan, namun merupakan awal dari pengabdian. "Banyak langkah-langkah yang akan anda hadapi setelah lulus, seperti pendidikan pengembangan dan sekolah lanjutan maka jangan berhenti belajar dan selalu berbuat baik," tambahnya.
Terakhir, Ery mengingatkan kepada para siswa untuk benar-benar menjaga kedisiplinan saat pelaksanaan latihan kerja di Polsek. "Saya ingatkan latja adalah praktek dengan terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui apa tugas pokok kepolisian. Saat latja bener-bener harus dijaga kedisiplinan. Anda harus tanamnya dalam diri anda untuk hindari sekecil apapun pelanggaran dan pengaruh negatif dari lingkungan sekitar," tutup Ery.
Kemudian Kepala SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko mengatakan jika kegitan ini dilaksanakan untuk memberikan bekal kepada siswa yang akan menjalani latja sebelum penutupan pendidikan. "Hari ini sebanyak 248 siswa SPN Mandalawangi mengikuti pembekalan dari Wakapolda, Kabid Propam dan Kabidkum. Saya meminta kepada seluruh siswa agar serius mengikuti pembekalan ini karena akan sangat berguna saat para siswa menjalani latja dan mulai berdinas guna mengaplikasikannya untuk melayani masyarakat," kata Noffan.
Selanjutnya dikesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Banten mengatakan kepada para siswa jika sudah dilantik menjadi anggota Polri maka sudah melekat peraturan kepolisian yang harus diikuti, "Setelah dilantik maka kalian akan resmi menjadi anggota Polri dan sudah melekat peraturan kepolisian tentang kode etik dan disiplin sehingga tidak bisa berbuat seenaknya sendiri," ujar Riko.
Dikesampatan terakhir, Kabidkum Polda Banten mengungkapkan jika fungsi dari Bidang Hukum adalah memberikan bantuan hukum kepada personel Polri yang mendapatkan masalah hukum. "Kami sebagai Bidang Hukum adalah memberikan bantuan hukum kepada personel Polri yang memiliki masalah hukum baik pidana, disiplin maupun kode etik," tutur Yuliani.
Pasca memberikan arahan, Wakapolda Banten menyempatkan mengecek pembangunan gedung olahraga dan penampungan air.
(Red/Bidhumas)