Kota Serang, tren5.co.id - Kasubbid Provos melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Provos Bidpropam Polda Banten saat pelaksanaan apel pagi di halaman Polda Banten Kamis (17/11).
Adapun pelaksanaan Gaktibplin yang dilakukan oleh Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Feby Harianto, Kaurgakkum dan Kaurbinplin sebelum dilakukan Gaktibplin terlebih dahulu melaksanakan apel pagi.
Dalam arahannya Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Feby Harianto bahwa rekan-rekan adalah merupakan aparat Kepolisian (Polri) sebagai penegak hukum bagi anggota Polri yaitu Provos Bidropam Polda Banten jadi harus menjadi anggota Polri yang baik dan dapat dicontoh oleh anggota Polri, "Baik prilaku, tutur kata, sopan santun, tidak arogansi dan tidak mencari-cari kesalahan anggota Polri, berpakaian rapi, bersih sesuai dengan ketentuan seragam Polri, sikap tampang," kata Feby
Selain itu kita tidak diperbolehkan menggunakan perhiasan, sebagaimana perintah Kapolri dilarang bergaya hidup hedonisme, "Selalu membawa surat kelengkapan Identitas diri yang meliputi KTA, KTP, SIM, NPWP, BPJS, serta yang membawa senjata api dilengkapi administrasinya sehingga anggota Provos sebagai panutan dan suri tauladan bagi semua anggota Polri khususnya anggota Polda Banten dan Jajarannya, " ujar Feby.
Usai pelaksanaan apel pagi dilanjutkan dengan pemeriksaan Gaktibplin, "Kepada Personil Provos Bidpropam Polda Banten Para Perwira Pertama dan Bintara oleh Kasubbid Provos, Kaurgakkum dan Kaurbinplin," ucap Feby.
Diakhir Feby mengatakan dalam kegiatan pemeriksaan Gaktibplin tidak di temukan Pelanggaran. "Saya ucapan terimakasih untuk anggota Provos dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran Ketertiban dan Disiplin Polri serta harus di pertahankan kedisiplinannya karena merupakan barometer serta etalase anggota Polri sehingga anggota Provos dapat dicontoh dan sebagai suri tauladan bagi semua anggota Polri khususnya anggota Polda Banten dan Jajarannya, selanjutnya kita, melaksanakan Gaktibplin kepada anggota Polda Banten dan Jajaran," tutup Feby.
(Red/Bidhumas)