-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Korem 064/MY Siap Perangi Terorisme

Selasa, 08 November 2022 | 13.25 WIB Last Updated 2022-11-08T06:25:51Z



Kota Serang, tren5.co.id - Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna menerima kunjungan kerja (kunker) Direktur Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Wawan Ridwan di Aula Baluwarti Makorem 064/MY.  Kunjungan tersebut dalam rangka Kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indeks Kesiapan Aparatur Pemerintah Dalam Penanggulangan Terorisme ( IKAP ) Yang Dilaksanakan Oleh BNPT. Selasa ( 9/11/2022 )


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Ter Korem 064/MY dan Prajurit Jajaran Korem 064/MY


Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna mengucapkan selamat datang kepada Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT dan rombongan di Korem 064/MY


" Saya ucapkan selamat datang Bapak Brigjen Pol Wawan beserta Tim Anggota BNPT yang telah hadir di Makorem 064/MY. Kegiatan ini dilaksanakan guna memperkokoh aparatur pemerintahan khususnya bagi anggota Korem 064/MY dalam rangka mencegah dan menanggulangi adanya Tindakan Terorisme, ” jelas Danrem 064/MY


Brigjen TNI Tatang Subarna, berpesan kepada yang hadir agar informasi yang akan disampaikan oleh Tim Survei dari BNPT  dapat dipahami oleh Prajurit Korem 064/MY serta untuk dapat memberikan informasi kepada prajurit lainnya supaya dapat meningkatkan kemampuan  dalam pencegahan Tindak Pidana Terorisme.


" Kegiatan yang sudah di siapkan oleh tim BNPT akan sangat bermanfaat bagi kita semuanya oleh karena itu lanksanakan dengan baik dan tanggung jawab serta jalin selalu komunikasi dengan baik " pesan Danrem



Sementara itu Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Pol Wawan Ridwan  mengucapkan terima kasih kepada Danrem 064/MY yang telah memfasilitasi tempat dan waktu dalam acara pada hari ini. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rangka Kesiapan Aparatur Pemerintah Dalam Penanggulangan Terorisme.


“ Latar belakang dan dasar dari progam yang kami laksanakan adalah UU No. 5 Tahun 2018 Pasal 43 A ayat ( 1 ) Pemerintah wajib melakukan pencegahan tindak pidana Terorisme ,” jelasnya


" Kami dari BNPT punya rencana strategis salah satunya mewujudkan kesiapan aparatur pemerintah termasuk juga pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan Terorisme, " jelas Brigjen Pol Wawan.


Brigjen Pol Wawan berharap lewat kegiatan ini diharapkan  penguatan sinergitas dengan Korem 064/MY bisa menciptakan pencegahan ancaman kejahatan tindak pidana Terorisme. 


"Diharapkan dengan kegiatan ini, kita dapat melakukan peningkatan dan sinergi seluruh kekuatan dan kemampuan yang kita miliki sehingga situasi keamanan di Indonesia khususnya Banten semakin kondusif," jelasnya. 


Diakhir acara Brigjen TNI Tatang Subarna memberikan cindramata berupa plakat kepada Brigjen Pol Wawan Ridwan.


(*/Red)