-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Sat Binmas Polres Serang laksanakan Binkorsatpam di PT Citra Buana Unggul

Selasa, 01 November 2022 | 18.46 WIB Last Updated 2022-11-01T11:46:09Z

 


Kabupaten Serang, tren5.co.id - Sat Binmas Polres Serang melaksanakan giat Binkorsatpam (Pembinaan dan koordinator satuan pengamanan) di PT Citra Buana Unggul di Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Selasa, (01/11/2022) pukul 10.00 wib.


Aipda Syahru Yanwar (PS Kanit Binkamsa) Polres Serang bersama Brigpol Hadi Koswara (Anggota Sat Binmas) Polres Serang, melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengecekan kelengkapan Satpam, terkait legalitas dan sikap tampang, serta memberikan himbauan terkait situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada Satpam di PT Citra Buana Unggul.


Aipda Syahru mengatakan kegiatan ini merupakan Rengiat (rencana kegiatan) Sat Binmas Polres Serang dan sudah terjadwal untuk melakukan kegiatan pembinaan terhadap Satpam yang berada di wilayah Hukum Polres Serang tutur Syahru.



Kegiatan ini terjadwal setiap bulanya kita berkeliling secara bergantian melaksanakan pembinaan dan peningkatan kemampuan Satpam, hal ini dilakukan mengingat Satpam juga merupakan kepanjangan tanganan Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas, namun Satpam ini terbatas dia harus mengamankan wilayah yang termasuk dalam penjagaannya.


Lebih Syahru juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terkait maraknya Berandalan jalanan yang membuat resah masyarakat, kami menghimbau kepada orangtua agar memperhatikan anak-anaknya, pastikan agar tidak keluyuran dimalam hari tanpa ada tujuan yang jelas.


Hal ini dilakukan agar anak-anak kita tidak terlibat atau menjadi korban dari pada Berandalan jalanan yang sering melakukan tawuran atau kegiatan anarkis yang dapat menelan korban jiwa.


Kami juga mengajak kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas, yaitu dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110* tutupnya. 



(Red/Hms)