Kota Serang, Tren5.co.id – Personel Polda Banten melakukan pengamaan aksi unjuk rasa (Unras) Serikat Buruh Banten di pintu Gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa (06/12).
Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto telah memerintahkan kepada personelnya untuk mengamankan aksi unjuk rasa. "Saya telah memerintahkan personel Ditsamapta Polda Banten untuk melakukan pengamanan Unras Serikat Buruh yang dilakukan di depan KP3B Provinsi Banten.
Murwoto mengatakan personel agar melaksanakan tugas sesuai dengan standar Oprasional Prosedur. "Petugas akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 1 tahun 2010 tentang penanggulangan anarkis dan Perkap No 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian," ucap Murwoto.
Diakhir, Murwoto berharap aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Serikat Buruh dapat berjalan dengan lancar dan dalam pelaksanaannya tidak menganggu ketertiban umum. "Mari sama-sama kita menjaga situasi kamtibmas, serta mentaati Prokes dengan menggunakan masker dan tidak berkerumun agar mencegah penyebaran Covid-19," tutup Murwoto.
(Redaksi/Bidhumas)