-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Proyek Tanggul Pemecah Ombak Dinilai Asal Jadi, Kades Jarsiman Layangkan Protes dan Ultimatum

Kamis, 26 Januari 2023 | 13.02 WIB Last Updated 2023-01-26T06:09:17Z



LAMSEL, Tren5.co.id - Hasil akhir dari pengerjaan proyek tanggul pemecah ombak dibibir pantai Desa Way Muli Timur Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022 diduga  tidak sesuai teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga membuat masyarakat merasa kecewa dan dirugikan.


Proyek besar dari Kementerian PUPR dengan menggelontorkan sejumlah anggaran yang cukup besar, yakni 6,4 milyar, dengan hasil pengerjaan yang diduga asal jadi. Membuat seluruh masyarakat Desa Way Muli Timur geram dan protes keras terhadap kontraktor maupun Balai Besar.


Mewakili masyarakat Kepala Desa Way Muli Timur, Jarsiman didampingi Ormas Pospera Lamsel melakukan protes dan ultimatum yang ditujukan kepada pihak kontraktor dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) untuk segera menyelesaikan proyek pemecah ombak (breakwater) yang dinilai asal jadi dan mangkrak. Sehingga harapan masyarakat dengan adanya proyek tersebut untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat lokal, gagal total.


" Kita sudah layangkan protes keras serta ultimatum terhadap kontraktor dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWMS) terkait hasil pengerjaan proyek tanggul pemecah ombak ini, yang diduga asal jadi. Bisa kita lihat dengan kedua mata kita, nampak hasil pemasangan batu, kuncinya tidak rapat. Mudah kita cabut. Ditambah tidak ditimbun dengan tanah merah, serta diatasnya tidak dipasang paving blok, " kata Kades Jarsiman.


Lanjut, kata Kades Jarsiman mengatakan, kekecewaan masyarakat yang kedua adalah pengerjaan talud juga tidak sesuai dengan harapan awal. Karena apa? Hamparan dasar aliran air di talud tersebut tidak mengalir (air tergenang) karena hamparan adukan semennya cekung, serta diujung dibuat buntu, tidak ada aliran pembuangan. Dipastikan kalau musim penghujan, positif banjir dan kalau kemarau jadi sarang jentik nyamuk DBD, " imbuhnya.


Masih dikatakan Kades Jarsiman, jika ajuan protes dan ultimatum yang dilayangkan, tak diindahkan. Maka bersama Ormas DPC Pospera Lamsel, dirinya beserta seluruh masyarakat Desa Way Muli Timur akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Besar. Dan masih juga tidak diindahkan, maka akan menempuh jalur hukum karena diduga merugikan keuangan negara.





" Meski pihak kontraktor menyatakan pengerjaan proyek tanggul pemecah ombak di Pantai Desa Way Muli Timur sudah 100 persen. Tetapi bagi kami ini proyek mangkrak dan diduga merugikan negara. Buktinya, untuk desa yang lain, hasilnya bagus semua. Ini kok, di desa kami, proyek mangkrak dan paling buruk hasilnya, " Ujar Kades Jarsiman.


Menurutnya, bagaimana mau menumbuhkan ekonomi masyarakat lokal. Lho! Hasil pengerjaannya membuat bau tak sedap, akibat drainase yang dibuat tidak mengalirkan limbah air. Malah menampung air. Lalu masyarakat yang hendak berwisata disekitar pantai, merasa was-was karena takut batu besarnya longsor. Sehingga masyarakat yang hendak buka usaha disekitar pantai tidak bisa seperti di desa sebelah yang pengerjaannya bagus dan rapi, " Ucap Jarsiman penuh emosi.



Selaku Kepala Desa (Kades) Jarsiman merasa miris melihat hasil pengerjaan tanggul pemecah ombak ini, karna dana negara yang terserap masuk dalam proyek ini cukup besar, kalau tidak salah kurang lebih 6,4 milyar, sementara kualitas pekerjaan terkesan asal jadi dan tak sesuai spesifikasi, ungkap Jarsiman dengan nada geram



Sementara Ketua DPC Organisasi Masyarakat Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Lampung Selatan, Andi Rizal bersama Sekretaris DPC Agus Sriyanto saat meninjau hasil akhir pengerjaan proyek tanggul pemecah ombak yamg didampingi oleh Kepala Desa Way Muli Timur Jarsiman mengatakan siap mengawal sampai dimanapun atas keluhan atau protes serta ultimatum masyarakat Desa Way Muli Timur terhadap kontraktor dan pihak terkait.


"Selaku Ketua DPC Pospera Lamsel, saya bersama jajaran siap membantu dan mengawal atas keluhan dan protes serta ultimatum yang dilayangkan melalui Pemdes Way Muli Timur terhadap hasil pengerjaan proyek tanggul pemecah ombak yang diduga asal jadi dan merugikan masyarakat serta keuangan negara, " kata Andi Rizal.


Andi Rizal menghimbau kepada pihak kontraktor dan Balai Besar untuk segera merespon apa yang dikeluhkan atau diprotes serta di ultimatum oleh masyarakat. Sebab jika tidak, maka kedepan akan dilakukan upaya pelaporan kepada aparat penegak hukum dan  dinas terkait lainya, " pungkasnya.


Dari pantauan dilapangan, memang nampak sekali hasil dari pengerjaan proyek tanggul pemecah ombak tersebut, asal jadi. Nampak ada coretan lingkaran merah yang baris di sepanjang tumpukan batu besar tersebut. Menurut info, bahwa yang ditandai dengan cat semprot tersebut dari pihak PUPR Provinsi Lampung. Karena pemasangannya tidak sesuai dengan speknya. Dan kualitasnya paling buruk dibanding dengan proyek serupa ditempat yang berbeda. 


(ifn/pospera)