-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Ketua ILI dan Seluruh Ketum LPKSM Berikan Apresiasi Kepada KAPOLRI Serta Kapolda Metro Jaya Bersama Jajaran Memberantas Premanisme Debt colletor

Jumat, 24 Februari 2023 | 13.05 WIB Last Updated 2023-02-24T06:05:06Z



JAKARTA, Tren5.co.id - Ketua Asosiasi IKATAN LPK INDONESIA ( ILI ) Dan seluruh Ketua UMUM LPKSM di Indonesia berikan Apresiasi setinggi-tingginya  kepada kapolri dan kepada Polda Metro Jaya Irjen pol.Dr. Drs H Muhamad Fadil Imran M.Si,


Hal itu disambut baik tentunya oleh para Ketua umum LPKSM yang tergabung dalam Asosiasi (ILI) kepada Kapolda Metro Fadil Imran  yang dengan sigap dan tegas melindungi masyarakat dengan memberikan pelayanan rasa aman dan yaman terhadap masyarakat dengan bukti merantas Premanisme Debt collector. 


Dengan tertangkapnya 1 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta oleh jajaran Satreskrim Polda Metro Jaya dari Total Ada 7 Preman dan masih dalam pengejaran  saat ini. 


Irjen Fadil Imran sebagai kapolda Metro Jaya dan Bapak pengayom masyarakat khusus diwilayah  hukum DKI Jakarta,Bekasi,Depok,tangerang Selatan dan sekitarnya akan secara konsisten dalam menindak segala jenis kekerasan dan premanisme. Hal ini disampaikannya di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 23 Februari 2023.


Ini membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih maka dari itu saya UJANG KOSASI.S.H sebagai Ketua  Asosiasi Ikatan LPKSM Indonesia (ILI) Mewakili seluruh Ketua Umum yg tergabung di dalam Asosiasi memberika apresiasi kepada Bapak Kapolda Fadil Imran dan jajarannya karna telah melakukan langkah nyata sebagai pengayom masyarakat. 


“Pada prinsipnya, segala bentuk kejahatan kekerasan baik yang dilakukan perorangan, kelompok, atau tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya,” tidak dibenarkan. 

hukum tanpa pandang bulu. Itu tidak bolehJelas Ujang Kosasih SH yang getol menyuarakan Undang-undang perlindungan Konsumen No. 8 tahung 1999.


Ia juga menyampaikan mengenai aksi premanisme viral yang dilakukan oleh oknum debt collector terhadap selebgram Clara Shinta. Sangat tidak rasional dan menciderai hukum yang berlaku di negara kita ini. 


Semoga dengan ketegasan para penegak hukum khususnya kapolda Metro jaya Irjen pol Fadil Imran bisa menjadi contoh untuk Bapak kapolda yang lain diseluruh indonesia dalam ketegasan menindak aksi premanisme debt collector di wilayah NKRI yang kita cintai ini. Harap nya.


Ditempat terpisah para ketua umum LKKSM 

1.Ketua Umum YLP-YAPERMA MOCH ANSORY.S.H


2.Ketua Umum LPPK,PAWIT SUTARNO,


3.Ketua Umum YLPK-SABDA DAYA NUSANTAR,LILIK ADI GUNAWAN.S.Ag


4.Ketua Umumu YLPK-Yayasan Perjuangan Anak Malang,SULISTYOWATI.S.H


5.Ketua Umum YLPK-YKBA

Eko Puguh Pristio.S.H.M.H


6.Ketua LPK-RI Manado Sulut Stefi 


7.Ketua Umum YLPK  TAJALI,SUGANDA.S.H


8.Ketua YLPK CAKRABINUS.H.RUDI HERMANTO .S.H


9.Ketua Umum LPKSM  CAKRABUANA.H.FITRAH PANGESTU.S.H


10.Ketua Umum YLPK-SENOPATI.MASJIKNURSAGA.S.H.M.H

tmTelah menyatakan sikap mendukung penuh kapolri dalam penegakan hukum memberantas peremanisme/Debcolektor 


Tim,