KABUPATEN SERANG, Tren5.co.id - Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Serang bersama Persatuan Wartawan Serang Timur (PERWAST) merespon cepat adanya informasi dan pengaduan dari PMI Leni yang meminta tolong atas permasalahan yang sedang menimpanya.
Untuk diketahui Leni TKW (35) Warga Kampung Baru RT.08/04 Desa Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Provinsi Banten, yang diberangkan atau direkrut pada bulan maret 2022 oleh sponsor bernama muhamad fahruroji dan Elah untuk di tempatkan sebagai pembantu rumah tangga di Erbil irak, sebelumnya pekerja migran indonesia ( PMI ) leni Bt.Syamsudin Musthafa sempat di tampung di agensi Abudhabi, Uni Emirat Arab selama satu minggu dan saat ini PMI Leni dalam kondisi sakit Namun tidak mendapatkan
Perawatan dan pengobatan yang layak dari majikannya di samping itu pula PMI Leni mendapatkan kekerasan verbal dari Edi Harianto Bin mochamad Rasat selaku agensi pengurus di penampungan " kamu itu sudah saya beli, kalau mau pulang kembalikan uang saya sebesar 500 ribu Dirham, kalau ga kembalikan nunggu kamu mati baru saya kembali, setan,anjing kamu Leni" ucap Edi Harianto melalui voice note saat Leni mengadukan nasibnya, adapun kekerasan verbal tersebut sempat diviralkan oleh akun tiktok milik FPMI DPW Tangerang, selanjutnya setelah di berikan Advokasi kepada PMI,dimana permasahan ini akan di tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kepada Kepolisian Republik Indonesia, ungkap Kepala BP3 MI Banten.
Tentunya dalam hal ini Marnan Sarbini Ketua DPW Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten merespon cepat Pengaduan Leni yang meminta tolong dan berharap segara di pulangkan ke Indonesia.
Dari keterangan Keluarga PMI leni mengatakan bahwa leni sebelumnya pernah berangkat bekerja di arab saudi, dan saat ini berangkat untuk yang kedua kalinya,namun sudah beberapa bulan ini anaknya tidak mendapatkan kiriman uang dan kabar dari leni " terakhir leni mengirimkan uang Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk biaya pendidikan anaknya,namun sekarang tidak ada kabar" ungkap mertua Leni (01/02/2023)
Syamsul Basyir Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPMI Kabupaten Serang,Banten mengecam keras atas tindakan para sponsor/penyalur atau agensi yang telah memberangkatkan PMI leni melalui Jalur non Prosedural atau ilegal " Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus menjadi Skala prioritas kita bersama, dan penempatan secara non prosedural atau ilegal serta kekerasan verbal yang dilakukan oleh Agensi terhadap PMI leni, itu merupakan perbuatan yang tidak bisa ditolerir, harus di tindak tegas" ungkapnya (01/02/2023).
(Redaksi)