-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Pelajar Di Wilayah Hukum Polsek Kopo Polres Serang Mendeklarasikan Anti Geng Motor

Kamis, 02 Maret 2023 | 11.31 WIB Last Updated 2023-03-02T04:31:58Z

 


KAB.SERANG, Tren5.co.id - Pelajar yang berada di wilayah Hukum Polsek Kopo Polres Serang melakukan deklarasi Anti Geng Motor bertempat di SMK Putra Tama Mandiri Desa Rancasumur Kecamatan Kopo Kab. Serang. Rabu (01/03/2023). 


Deklarasi ini merupakan komitmen untuk mmencega aksi geng motor dan kejahatan jalanan lainnya bersama Polsek Kopo Polres Serang. Gerekan Anti Geng Motor ini dilaksanakan oleh Siswa SMK Putra Tama Mandiri. 


Ditempat terpisah Kapolres  Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.Ik melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H., mengatakan jajarannya dikerahkan untuk menyambangi dan memberikan edukasi masing-masing sekolah tersebut.




Bukan hanya menyambangi, polisi, tambah dia juga memberikan edukasi kepada para pelajar, untuk tidak terlibat dalam aksi geng motor ataupun kejahatan lainnya. 


Pelajar menjadi generasi penerus untuk mewujudkan Indonesia yang hebat di masa depan, menjadi pemimpin yang mampu membawa kebanggaan bagi bangsa Indonesia.


Hari ini, mari bersama-sama menyatukan visi untuk mewujudkan Indonesia yang aman dan damai agar pondasi ekonomi serta negara yang sejahtera dapat diwujudkan. Pungkas Kapolsek.


(*/Redaksi)