-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Pemkab Lampung Selatan Meraih Penghargaan UHC Award 2023 dari Pemerintah Pusat

Rabu, 15 Maret 2023 | 15.45 WIB Last Updated 2023-03-15T13:47:09Z

LAMPUNG SELATAN,Tren5.co.id- Penghargaan bergensi itu diberikan, lantaran dukungan dan kontribusi Kabupaten Lampung Selatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pencapaian UHC diatas 95 persen.


Dimana berdasarkan data pencapaian UHC, terhitung 1 Maret 2023 jumlah masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang telah terdaftar dalam JKN mencapai 99,29 persen.


Adapun penghargaan diserahkan secara simbolis Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian disaksikan Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang diwakili oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Hari Surya Wijaya, pada UHC Award 2023 di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).


Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, rasa bangganya atas capaian UHC di daerahnya. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh lintas sektoral yang telah bersinergi dalam program tersebut.


Menurut Nanang, pencapaian penghargaan dalam bidang kesehatan itu bukan hal yang mudah. Hal itu kata Nanang, merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.


“Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) ini tidak mudah, perlu kerja keras. Ini merupakan hasil kerja sama dan gotong royong semua pihak,” kata Nanang dalam pertemuan dengan jajaran Dinas Kesehatan, di rumah dinas bupati setempat, Rabu (15/3/2023).


Nanang berharap, capaian yang berhasil diraih Kabupaten Lampung Selatan pada sektor kesehatan itu bisa memberikan dampak baik terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.


Selain itu, pencapaian penghargaan itu diharapkan semakin memicu kinerja jajaran kesehatan menjadi lebih baik lagi. Sehingga tingkat kesehatan masyarakat juga semakin baik kedepan.


“Kalau saya itu yang penting capaian, hasilnya. Ngak perlu juara-juaranya. Yang paling penting capaian itu memenuhi kebutuhan masyarakat. Bagaimana agar pelayanan kita ini untuk JKN bisa sampai 100 persen. Nah ini target,” ujar Nanang.


Disamping target kepesertaan JKN mencapai 100 persen, Nanang juga meminta agar dapat diimbangi dengan kualitas pelayanan yang prima. Dengan begitu, masyarakat Kabupaten Lampung Selatan bisa menerima pelayanan secara utuh.


“Yang harus kita uber kualitas pelayanan, karena masyarakat yang merasakan. Riilnya di lapangan yang harus kita penuhi. Karena ini tuntutan, tinggal nanti rumah sakit dan Puskesmas welcome, sehingga masyarakat bisa puas dengan pelayanan yang kita berikan,” kata Nanang.


Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Hari Surya Wijaya menyampaikan, penghargaan UHC tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas dukungan serta kontribusi pemerintah daerah dalam JKN.


“Yang menerima penghargaan ini daerah-daerah yang kepesertaan JKN-nya sudah mencapai 95 persen. Kita sudah UHC itu dari tahun lalu. Pertanggal 1 Maret 2023 kepesertaan JKN Lampung Selatan sudah mencapai 99,29 persen, hanya kurang 0,71 persen lagi,” ungkapnya.


Hari Surya Wijaya menyebut, berdasarkan data pencapaian UHC itu, ada sebanyak 1.066.221 penduduk Kabupaten Lampung Selatan telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari jumlah total penduduk sebanyak 1.073.867 jiwa.


“Data kepersertaan BPJS Kabupaten Lampung Selatan terus bertambah. Pada Agustus 2022 sebanyak 95.53 persen, kemudian 1 Januari 2023 sebanyak 97,54 persen dan terhitung 1 maret 2023 sebanyak 99,29 persen atau 1.066.221 jiwa,” ungkap Hari Surya Wijaya.


Hari Surya Wijaya menambahkan, data kepesertaan BPJS tersebut terdiri dari beberapa segmen yaitu PBI APBN sebanyak 645.184 jiwa, PBI APBD Provinsi dan Kabupaten sebanyak 140.203 jiwa, PPU sebanyak 189.345 jiwa, PBPU sebanyak 79.168 jiwa dan BP sebanyak 12.321 jiwa.


“Terbukti bahwa Kabupaten Lampung Selatan menganggarkan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kurang mampu terbesar di Provinsi Lampung yaitu sebesar Rp.48.757.112.000,” ungkap Hari Surya Wijaya.

[Liana]