BEKASI, Tren5.co.id - Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, pada hari Rabu tanggal 25 April 2023, menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan salah satu oknum anggota Denhanud 471 bernama Praka ANG, lokasi insiden di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi.
Kemudian pihak Sri Dewi Kemuning dan keluargany sudah memaafkan insiden yang terjadi tersebut.
Dilanjutkan keterangan dari Kadispen TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, bahwa pihak TNI AU melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, telah mendatangi tempat tinggal Sri Dewi Kemuning di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi dan keluarganya. Oknum anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Indan Gilang.
Kronologi kejadian bermula ketika sepulang turun jaga, salah satu oknum anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG sedang mengendarai motor R2, dibelakang motor yang dikendarai Sri Dewi. Ketika sampai di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna - Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.
Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi.
"Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat," ucap Kadispen TNI AU. (red)