-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Ratusan Pengurus Partai Demokrat Geruduk PN Kalianda, Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan

Senin, 03 April 2023 | 13.20 WIB Last Updated 2023-04-03T06:48:07Z



KALIANDA LAMSEL, Tren5.co.id- Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan M. Junaidi, melalui Ketua Pengadilan Negeri Kalianda menyerahkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI. Penyerahan surat bernomor 048/DPC.PD/LS/2023 itu didampingi seratusan pengurus DPC, ibu-ibu Srikandi Demokrat dan anggota fraksi, Senin 03/04/2023.


Sebelum berangkat PN Kalianda jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kalianda, menggelar nonton bareng Commander Call (apel pimpinan) dan kofrensi pers melalui zoom arahan Ketua Umum AHY. 


Nampak hadir Ketua M. Junaidi, Sekretaris Suhendra, Bendahara Vera Lie Dyaningsih, anggota fraksi Jengis Khan Haikal, Hirarki Revolusi, Suhendra, dan Abu Bakrie, ketua ketua PAC dan srikandi demokrat lampung selatan. 


M. Junaidi mengatakan, seperti yang dijelaskan  Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, diduga bahwa masih ada upaya-upaya dari KSP Muldoko dan gerombolan KLB ilegal yang terus mencoba mengganggu keutuhan Partai Demokrat. 


"Dengan upaya terakhir mereka melakukan PK ke Mahkamah Agung, padahal sebagaimana kita ketahui sejak pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, pengadilan telah menolaknya. jika ingin mengajukan PK maka harus ada sesuatu yang baru. Tetapi ini tidak ada, semua masih bukti-bukti lama, " ujarnya. 


Pemerintah melalui Menkumham terangnya, sudah mengesahkan AD/ART 2020 Partai Demokrat dan pengurus yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY. 


 "Kami saat ini partai oposisi yang menggulirkan perubahan, patut diduga ada upaya intervensi kekuasaan yang ingin mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Sehingga kami hari ini menyampaikan permohonan ke MA melalui Pengadilan Negeri Kalianda untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) pihak KSP Moeldoko dan gerombolan KLB abal-abalnya, " ujarnya. 


Lanjut nya, Anggota DPRD Periode 2014-2019 itu menegaskan pihaknya siap bertarung dengan siapapun yang bencoba-coba menganggu kedaulatan Partai Demokrat, Tegasnya.


"Kami tidak akan mundur, akan melawan dan bertarung dengan siapapun yang berani mencoba mengganggu, berupaya membegal kedaulatan Partai kami, " pungkasnya. 


Penyerahan surat itu sendiri diterima pegawai pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kalianda Kelas 1 B Kalianda. 


[Liana/Bakomstrada]