-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Sebelum Video TKA Marah-marah Beredar, Diduga Ada Intimidasi Karyawan Tandatangani Pernyataan Tidak Terima THR,,"!!

Rabu, 05 April 2023 | 00.53 WIB Last Updated 2023-04-04T17:58:35Z

 




KAB.SERANG, Tren5.co.id - Lagi dan Lagi ,Video Perlakukan tidak pantas Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada Tenaga Kerja Indonesia  diduga berada PT.Winn Bright beralamatkan di kawasan industri moderlan Cikande, Kabupaten Serang -Banten,04 April 2023.



Terdengar suara lantang seorang TKA diduga salah satu sebagai pimpinan perusahaan memarahi pekerjaan pribumi Indonesia di sebuah ruang  kerja didalam perusahaan tersebut, sambil melihat handphone di tangan.


Terdengar juga sekilas jawaban dari satu orang karyawan, "Saya jam 8" selebihnya tidak bisa di pahami karena bahasa yang digunakan oleh TKA tidak bisa terjemahkan.


Video tersebar dengan tulisan , Mrs.Yen (Tenaga Kerja Asing) PT.Winn Bright Kawasan Industri Modern Cikande " Marah-marah dan memaki-maki pengawas pribumi karena pekerja mogok kerja menuntut kenaikan Upah dan THR".


Juga ada tulisan ,,Mana janjimu manaker I** F*****h kalo THR itu dibayar lunas tidak boleh dicicil ,,!!.


Ketika dikonfirmasi Ketua PK Serikat Pekerjaan Nasional (SPN) Winn Bright Subeki mengatakan ke awak media dalam pesan WhatsApp, Terkait video yg beredar saat ini benar adanya, Kejadian di hari senin tanggal 03 april tahun 2023 sekitar jam 7 lewat, Pas  karyawan PT win bright technology melakukan aksi mogok kerja spontan terkait kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum pasti kapan turunnya, tiba-tiba 2 orang TKA masuk gedung serta satu sambil berteriak kencang memangil semua pengawas produksi. Bahkan semua karyawan di suruh keluar dari gedung produksi dan semua karyawan keluar gedung pindah ke kantin sampai menunggu jawaban dari pihak manajemen, terangnya dalam chatting WhatsApp.



Masih dengan subeki, "Pihak manajemen memberikan keputusan tersebut pada H- 10 nanti, dan sebelum kejadian ini diduga ada intimidasi dari manajemen terhadap karyawan untuk tandatangani pernyataan tidak menerima THR ", ucap subeki ketua Pk SPN Winn Bright tersebut dalam voice note.


Sedangkan pihak manejemen belum dapat dikonfirmasi terkait video beredar tersebut, hingga berita ini diterbitkan.

(Redaksi)