KAB.SERANG, Tren5.co.id - Beredar video berdurasi 30 detik seorang pengawas diduga melakukan penganiayaan terhadap bawahannya kejadian tersebut berada di dalam perusahaan PT.Nikomas Gemilang beralamat di kecamatan Kibin, Kabupaten Serang -Banten, Minggu 02 April 2023.
Video yang berdurasi 30 detik terlihat seorang wanita berpakaian coklat dengan masker di dagunya memarahi bawahannya berkerudung dengan topi warna putih campur pink, bahkan terlihat memukul wajah bawahannya beberapa kali, dengan mimik muka kesal terhadap bawahannya terlihat dalam video.
Akhirnya awak media tren5.co.id coba konfirmasi Ketua PK Serikat Pekerjaan Nasional (SPN) PT.Nikomas Gemilang Suprihat melalui pesan WhatsApp mengatakan, iya betul dengan video tersebut dan kasusnya udah selesai tadi siang.
Masih dengan Suprihat Ketua PK Nikomas, Untuk oknum pelaku dilakukan Perhentian Hubungan Kerja (PHK) dan sedangkan korban untuk sekarang masih dalam masa pendampingan, berawal dari permasalahan pribadi karena mereka masih tetanggaan , hingga permasalahan tersebut dibawa ke pabrik, terangnya dalam chatting WhatsApp.
Lanjut Suprihat, istilah bahasa pendamping itu seperti ini, Di nikomas ada yg namanya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), atau mungkin ditempat lain namanya safe house, jadi jikalau ada kasus yang diduga korban mengalami trauma maka ditempatkan di RP3 tersebut, agar dilakukan trauma healing, sampai korban netral kembali, jelasnya.
Salah satu karyawan PT.Nikomas Gemilang sebut saja ( Akila -Red) ketika dimintai keterangan berkata " Benar dengan video itu di terjadi di perusahaan tempat saya bekerja, kalau nama nya tidak tahu, tapi kalau tempat kejadian tersebut diduga di Gedung 15 Nike PCI, bebernya dalam pesan WhatsApp.
Untuk sementara baik korban dan oknum pelaku belum dapat informasi keberadaan alamat dan nama nya, sedangkan pihak perusahaan Nikomas Gemilang melalui humas Danang saat di konfirmasi terkait Kejadian tersebut beliau tidak merespon walaupun cekliss putih sampai berita ini di terbitkan.
Redaksi