KAB.TANGERANG,Tren5.co.id - Diduga dalam Lelang Tender Proyek Pemerintah Kabupaten Tangerang disinyalir ada pembayaran upeti hampir 20 sampai 30 persen,Hal ini jadi soroton LSM Kumpulan Pemantauan Korupsi Banten (KPKB), Minggu 28 Mei 2023.
Jhons Arieza Sekjen LSM KPKB mengatakan, Kita menemukan dugaan aliran dana dengan bukti transfer kesalah satu oknum kontrol sosial dengan nominal puluhan juta rupiah untuk back up agar lelang tender sampai Pelaksanaan proyek berjalan tanpa ada kontrol sosial dari awak media dan LSM, bebernya.
Masih dengan Jhons, Maka dengan ini kita akhirnya melaporkan terkait dugaan adanya upeti tersebut kepada Komisi Pemerantas Korupsi (KPK)RI dan Mabes POLRI dengan nomor laporan 2023-A-01829, terangnya.
Lanjut jhons, Pihak-pihak yang terlibat dalam pelelengan tender proyek pemerintah tersebut diduga Mengabaikan Perpres no 16 thn 2018 dan Perpres no 54 thn 2010 serta juga tabrak UU no 2001 jo UU no 30 thn 1999 tentang suap atau gratifikasi, jelasnya.
Tambah Jhons, Karena kasus dugaan suap ini sudah kita laporkan , Maka kita akan kawal sampai persidangan hingga putusan dari pengadilan, Tutupnya.
Sedangkan POKJA dan Kepala ULP ketika dikonfirmasi terkait dugaan upeti kepada peserta yang ikut pelelengan tender proyek pemerintah terkesan enggan menjawab pertanyaan awak media.
(Handri/Tim)